Cegah Corona, Menpan RB: ASN Harus Gunakan Masker saat Berkegiatan
JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk selalu menggunakan masker saat berkegiatan
Hal ini sebagai tindaklanjut anjuran Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencegahan penyebaran COVID-19.“Seluruh ASN harus memakai masker dalam segala kegiatan. Terutama untuk kegiatan di luar rumah,” kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Selasa (7/4/2020)
Keharusan penggunaan masker ini tertera pada surat edaran (SE) Menpan RB No.41/2020. Dalam SE tertulis bahwa ASN selalu menggunakan masker ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali. “ASN juga wajib ikut sosialisasi kepada keluarga dan masyarakat serta ikut gotong royong membantu masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Kemenpan RB Dwi Wahyu Atmaji mengatakan sejak Corona ditetapkan sebagai pandemi, Klinik Kemenpan RB telah menyediakan masker kepada seluruh pegawai dan keluarganya. Pembagian dan pemakaian masker ini diharapkan dapat diikuti oleh ASN di seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.
“Melalui klinik, seluruh pegawai Kementerian PANRB memiliki akses mendapatkan masker sehingga imbauan WHO dan arahan Presiden telah dilaksanakan oleh ASN Kemenpan RB,” katanya.