BPBD Sumut Perpanjang Masa Tanggap Darurat Banjir Labura
NAGALIGA — Dua korban banjir bandang di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Provinsi Sumatera Utara, hingga kini belum ditemukan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara (Sumut) pun memperpanjang masa tanggap darurat penanganan banjir bandang tersebut.
“Masa tanggap darurat ini diperpanjang hingga Sabtu (11/1) mendatang,” kata Kepala BPBDSumatera Utara Riadil Akhir Lubis, Selasa (7/1).
Banjir bandang yang melanda Desa Pematang dan Desa Hatapang di Kecamatan Na IX-X tersebut terjadi pada Minggu (29/12/2019) dini hari. Saat itu sebanyak 36 unit rumah hanyut, sejumlah jembatan dan sawah rusak dihantam kayu-kayu gelondongan serta batu yang dibawa banjir bandang.
Riadil mengatakan dua korban hilang hingga kini masih belum ditemukan. Pencarian terus dilakukan dengan melibatkan tim gabungan TNI, Polri, BPBD dan instansi terkait.
“Tim kita menyusuri sungai-sungai. Evakuasi dan pembersihan lokasi dari sisa-sisa banjir bandang juga masih kita lakukan,” ujarnya.
Selain menghanyutkan 36 rumah hingga rusak berat, banjir tersebut juga menghancurkan dua unit jembatan besar, 15 hektare sawah tertimbun lumpur, batu dan batang kayu, serta 4 titik daerah irigasi rusak.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. Selain dipicu curah hujan tinggi, banjir bandang tersebut juga disinyalir akibat kawasan hutan yang sudah rusak lantaran penebangan pohon.