BP2MI Gerebek Penampungan Calon PMI Ilegal di Bogor
JAKARTA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengungkapkan rencana pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri. Mereka rencananya dikirim ke Thailand.
Kepala BP2MI Benny Rhamdany mengaku mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya penampungan PMI. Tim BP2MI pun bergerak cepat dengan menggerebek lokasi di salah satu apartemen di Bukit Cimanggu di kawasan Bogor, Jawa Barat
“BP2MI mendapatkan telepon dari masyarakat melalui layanan Crisis Center terkait adanya dugaan rencana pengiriman PMI nonprosedural ke Thailand yang dilakukan PT Duta Buana Bahari yang beralamat di Semarang,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Sabtu malam, (18/7/2020).
Satu lagi, perusahaan yang diduga akan mengirim calon PMI ilegal itu adalah PT Nadies Citra Mandiri. Dalam penggerebekan itu, BP2MI menemukan 19 calon PMI ilegal. Mereka terdiri dar 16 laki-laki dan 3 perempuan. “Belasan PMI nonprosedural ini rencananya diberangkatkan ke Thailand oleh dua perusahaan yang berbeda. Namun, kedua perusahaan ini tidak terdaftar secara resmi,” tutur Benny
Politisi Partai Hanura itu menjelaskan mereka dijanjikan bekerja di sektor perhotelan dengan gaji Rp10-20 juta per bulan. Para calon PMI ilegal itu diminta mahar sebesar Rp25 juta. Perusahaan, kata Benny, berjanji akan memberangkatkan mereka dalam waktu dua minggu.
BP2MI bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus ini. Demi keamanan dan keselamatan, seluruh PMI dilakukan pemeriksaan Covid-19. BP2MI menjamin 19 calon PMI itu tidak dilaporkan kepada kepolisian, tapi hanya dimintai keterangan untuk membantu penyelidikan praktek pengiriman PMI ilegal. “Setelah proses pemeriksaan rampung belasan calon PMI itu akan dikembalikan ke daerah asal di Jawa Barat dan Jawa Tengah,” ucapnya.