BP2MI: 5,3 Juta Pekerja Migran Ilegal Tak Masuk Perlindungan Negara
JAKARTA – Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi persoalan serius. Akibat dari praktik pengiriman PMI secara ilegal oleh komplotan mafia, disinyalir ada 5,3 juta PMI di luar negeri yang tidak terdeteksi oleh sistem negara. Akibatnya, negara tidak bisa memberikan perlindungan kepada mereka karena data mereka tidak ada dalam data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, data PMI yang ada di BP2MI sebanyak 3,7 juta sementara data World Bank ada 9 juta PMI di luar negeri. “Konsekuensi dari pengiriman PMI oleh mafia yang berkomplot, 5,3 juta PMI kita tidak bisa mendapatkan perlindungan negara. Kedua, devisa negara yang seharusnya masuk dalam bentuk remiten itu hilang,” kata Benny dalam Bincang Seru Live IG SINDOnews bertajuk “Berantas Mafia Percaloan Pekerja Migran”, Rabu (8/7/2020).
Dikatakan Benny, dari 3,7 juta PMI resmi, mereka bisa menyumbang devisa negara dalam bentuk remiten mencapai Rp196,5 triliun. “Ini sumbangan hanya beda koma dengan sektor migas sebesar Rp196,7 triliun. Maka apapun yang dihasilkan oleh mereka yang kita anggap PMI undocumented korban sindikasi itu tidak masuk dalam sumbangan negara. Kalau mafia sindikasi ini kita perangi secara bersama-sama, berapa remiten yang akan masuk dalam bentuk sumbangan kepada negara sebagai devisa negara dari 5,3 juta PMI undocumented ini,” katanya.
Benny mengaku sudah mendapatkan perintah dari Presiden Joko Widodo untuk membentuk Satgas Pemberantasan Mafia Pengiriman PMI Ilegal. “Pak Presiden setuju, silakan lanjutkan, sikat, dan harus tuntas. Jawaban dari Presiden, yang membanggakan, yang tentu ini menjadi ukuran kepeloporan politik, yang menjadi sikap tegas dan tidak kompromi terhadap praktik-praktik para aktor mafia pengiriman PMI ilegal ini,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini BP2MI sedang aktif roadshow ke berbagai lembaga mulai Menteri Luar Negeri (Melu), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Panglima TNI, Dirjen Imigrasi, ormas-ormas untuk bersama-sama memerangi praktik pengiriman PMI ilegal ini. “Negara tidak boleh kalah. Negara jangan jadi alas kaki atau keset dari para pemilik modal tadi. Kita ingin mengembalikan posisi negara, dan hukum harus bekerja,” katanya.
Benny sudah mendeteksi aktor-aktor yang terlibat dalam mafia komplotan pengiriman PMI ilegal ini. Termasuk modus operandi yang dilakukan oleh mereka. “Kita juga sudah paham siapa berperan sebagai apa? Sejak awal PMI direkrut sampai pengiriman ke negara tujuan,” katanya