Bos DNA Pro Daniel Abe Ditangkap di Bandara Soetta
Jakarta: Bos robot trading DNA Pro Akademi Eliazar Daniel Piri alias Daniel Abe ditangkap Bareskrim Polri. Dia ditangkap setelah sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) dan red notice kepolisian.
“Iya Daniel (bos DNA Pro) ditangkap,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Selasa, 26 April 2022.
Whisnu mengatakan tersangka diringkus di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Penangkapan sudah beberapa hari yang lalu, namun baru diungkap hari ini.
“Kemarin Minggu malam, (24 April 2022) ditangkapnya,” ujar jenderal bintang satu itu.
Namun, Whisnu belum membeberkan peran tersangka. Daniel Abe telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus DNA Pro. Tersisa empat tersangka yang masih menjadi DPO alias buron.
Kini, tinggal dua orang masuk daftar red notice. Keduanya ialah Daniel Zii dan Ferawaty.