Bocoran Terbaru Rencana Prabowo Pisahkan Pajak & Bea Cukai dari Kemenkeu
Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk Badan Penerimaan Negara yang khusus untuk mengurus penerimaan. Lembaga tersebut merupakan gabungan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) yang saat ini berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal itu disampaikan oleh Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Proses pembentukan kelembagaan itu akan dimulai Januari 2025.
“Pertama yang akan diubah kelembagaannya adalah penerimaan negara. Mudah-mudahan, Insyaallah akan ada menteri penerimaan negara yang mengurus pajak, cukai dan PNBP, jadi pisahan dari Kementerian Keuangan,” kata Burhanuddin dalam acara UOB Economic Outlook 2025, Rabu (25/9/2024).
Menurut Burhanuddin, political will nggak bisa melulu diandalkan untuk melaksanakan program strategis. Karenanya perlu ada kapasitas untuk melaksanakannya lewat perubahan kelembagaan.
“Jadi political will melulu nggak bisa, harus ada capacity to implement will itu. Karena itu lah maka perlu ada perubahan kelembagaan,” ucapnya.
Selain membentuk Badan Penerimaan Negara, Prabowo juga disebut akan melakukan transformasi kelembagaan dari Kementerian BUMN.
“Karena BUMN kita ini ternyata dikumpul-kumpul jumlahnya hampir US$ 1 triliun lah, sekitar 60% dari PDB kita. Tapi ya sumbangannya barang kali sekarang ini memang harus kita perbaiki, kita tingkatkan sehingga harus ada transformasi kelembagaan, transformasi bisnis, transformasi kultural dan transformasi manajemen,” tegasnya.
“Jadi itu yang nanti barangkali kita akan lakukan sejak Januari 2025 yang akan datang,” tambahnya.