Bertambah 27 Kasus, Jumlah Pasien Omicron di Indonesia Jadi 46 Orang
Jakarta – Kementerian Kesehatan melaporkan adanya penambahan 27 kasus baru varian Covid-19, Omicron di Indonesia, Ahad, 26 Desember 2021. Dengan penambahan ini, total kasus Omicron yang ditemukan di Indonesia mencapai 46 orang.
Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebutkan kasus yang ditemukan sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Nadia dalam keterangan tertulis.
Temuan didapatkan dari berasal dari hasil pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021. Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, diantaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.
Kasus Omicron tersebut terdeteksi saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. Nadia mengatakan beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.
“Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina,” kata Nadia.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mengonfirmasi kasus pertama Omicron pada 15 Desember 2021 yang menyerang seorang petugas kebersihan RSDC Wisma Atlet.
Pada 17 Desember, dari hasil pemeriksaan terhadap 5 kasus probable didapati 2 kasus yakni WNI dari Inggris dan Amerika Serikat terkonfirmasi positif.
Lalu pada 22 Desember, Kemenkes kembali mencatat adanya tambahan 2 kasus baru Omicron. Pada 23 Desember ada tambahan 3 kasus baru yang berasal dari WNI yang baru saja kembali dari Malaysia dan Kongo.
Selanjutnya, pada tanggal 24 Desember, Kemenkes kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus sebanyak 11 orang yang berasal dari pelaku perjalanan dari Turki, Jepang, Korea Selatan dan Arab Saudi.
Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Oleh karena itu, Nadia mengatakan pintu masuk negara baik darat, laut, maupun udara diperketat.
Nadia pun mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri. Pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi Covid-19.