Benih Lobster Rp2,5 M Gagal Diselundupkan ke Singapura
NAGALIGA — Kantor Bea Cukai Palembang menggagalkan penyelundupan 17.640 benih lobster di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (23/1). Meski demikian, pemilik benih lobster berhasil melarikan diri sebelum ditangkap.
Kepala Kantor Bea Cukai Palembang Abdul Haris mengatakan, belasan ribu benih lobster tersebut ditemukan saat petugas Bandara SMB II Palembang tengah memeriksa barang yang hendak masuk bagasi check in lewat alat x-ray untuk maskapai Flyscoot TR 251 tujuan Singapura. Petugas curiga saat satu unit koper terdeteksi membawa wadah berisi cairan.
Saat diperiksa secara langsung, petugas menemukan 19 kantong plastik yang diisi air dan oksigen berisi belasan ribu benih lobster tersebut. Petugas mengecek bawaan tersebut terdaftar atas nama penumpang berinisial SN, warga negara Indonesia.
“Modusnya memang ini penyelundupan dengan cara menunggu di luar. Kalau lolos check in, baru dia ikut berangkat. Karena dia melihat barangnya dicek, makanya dia kabur,” ujar Haris.
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Palembang Dwi Hermawanto mengatakan, benih lobster tersebut berasal dari daerah di luar Sumsel karena berdasarkan catatan pihaknya, pelaku membawa barang selundupan tersebut dari luar daerah sebelum transit di Palembang untuk terbang ke Singapura.
“Sumsel, khususnya Palembang memang sering jadi wilayah transit untuk penyelundupan barang ilegal. Modus ini sudah sering kita bongkar tapi para pelaku tidak pernah kapok mengulang,” kata dia.
Bea Cukai Palembang telah berkoordinasi dengan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Palembang. Setelah dicek, seluruh benih lobster tersebut berjenis mutiara senilai Rp2,5 miliar. Benih lobster tersebut dilepasliarkan di perairan Pantai Harun Pesawaran, Lampung.
“Baby lobster hanya mampu bertahan dalam waktu tertentu, makanya segera kita koordinasikan agar segera dilepasliarkan. Untuk pemiliknya masih akan kita kejar,” ujar dia.