Bebas Visa China saat Wabah Corona, Yasonna Pikirkan Hubungan
NAGALIGA — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku tak bisa begitu saja mencabut kebijakan bebas visa bagi warga negara China karena penyebaran Virus Corona atau novel coronavirus (nCov).
Pihaknya juga harus mempertimbangkan hubungan diplomatik yang selama ini dibangun dengan Negeri Tirai Bambu itu.
“Ada permintaan [pencabutan bebas visa] itu. Kita harus selektif juga. Nanti kita bicarakan secara spesifik. Kan tidak semua daerah terimplikasi, nanti kita harus pikirkan juga hubungan-hubungan diplomatik,” ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/1).
Dia pun berharap pemerintah China bisa menangani penyebaran Virus Corona yang sudah menyebar ke sejumlah negara Asia hingga Amerika.
“Kita paham [wabah Virus Corona] ini mengagetkan bukan hanya Indonesia tapi banyak negara, kita harapkan bisa diselesaikan masyarakat, oleh pemerintah China,” katanya.
Terkait pengawasan warga negara China yang masuk Indonesia, Yasonna memastikan telah ada alat pemeriksaan dari pihak Kementerian Kesehatan.
“Harus ada alat dari Kemenkes. Itu kewenangan tim Kemenkes,” dalihnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPR Charles Honoris menyarankan Pemerintah mencabut kebijakan bebas visa bagi warga negara China yang ingin melakukan perjalanan ke Indonesia demi mencegah masuknya Virus Corona.
“Upaya untuk mencegah masuknya virus corona ke Indonesia harus dilakukan secara sistematis, tidak sekadar memperketat pintu masuk bandara dan pelabuhan atau menerbitkan ‘travel advice’ bagi WNI,” kata dia, dikutip dari Antara.
Charles mengatakan pencabutan bebas visa dan pengaktifan kembali visa kunjungan bagi warga negara China itu bisa memperketat masuknya warga dari wilayah-wilayah terdampak virus seperti dari Wuhan dan sekitarnya.
“Tidak sekadar mengandalkan thermo scanner di bandara/pelabuhan,” ujar dia, yang merupakan politikus PDI-Perjuangan itu.
Dalam keadaan darurat seperti ini, kata dia, Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya.
“Jadi, segala tindakan yang diambil, termasuk pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan bagi warga negara China juga dalam rangka menjalankan kewajiban tersebut,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Charles, China juga sudah melarang agen perjalanan mereka untuk memberangkatkan warganya ke luar negeri, termasuk Indonesia.
Menurut Charles, pencabutan fasilitas bebas visa kunjungan untuk warga negara China juga hal yang wajar mengingat China hingga saat ini juga belum membebaskan visa yang sama untuk Indonesia.
“Pembebasan visa seharusnya dilakukan secara resiprokal demi martabat bangsa,” ujar Charles yang juga Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI.