BCA Pangkas Jam Buka Kantor Cabang Demi Cegah Corona
NAGALIGA — PT Bank Central Asia (Persero) atau BCA memberlakukan kebijakan operasional terbatas pada kantor cabang di seluruh Indonesia. Hal itu dilakukan demi mengantisipasi penyebaran virus corona. Kebijakan itu berlaku mulai 23 Maret 2020.
“Jam operasional Kantor Cabang BCA untuk sementara berubah menjadi 08.15 – 14.00,” ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn seperti dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (21/3).
Sebagai catatan, jam operasional di kantor cabang perseroan biasanya mulai pukul 8.00 hingga 15.00 setiap hari kerja.
Hera mengungkapkan pembatasan kegiatan operasional dilakukan sebagai bentuk dukungan imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan kegiatan operasi di tengah wabah virus corona.
“BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19),” katanya.
Kendati jam operasional kantor cabang berkurang, nasabah dapat melakukan transaksi perbankan secara daring melalui aplikasi mobile banking maupun internet banking.
“Secara berkala, kami terus mengedukasi karyawan, nasabah, dan mitra kerja untuk selalu mengimplementasikan pola hidup bersih dan sehat,”jelasnya.
Sebagai informasi, langkah pencegahan penyebaran virus corona juga dilakukan sejumlah bank di Indonesia. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, misalnya, memberlakukan sejumlah protokol untuk mencegah penularan virus corona mulai 17 Maret 2020.
Corporate Secretary BNI Meiliana memaparkan perusahaan menerapkan penyesuaian sistem kerja yang bertujuan untuk menekan penyebaran virus corona. BNI menetapkan tiga penyesuaian sistem kerja yaitu split operation, shift operations, dan work from home.
Split dan shift operation diberlakukan untuk fungsi yang terkait dengan operasional utama dan layanan perbankan. Sementara itu, posisi lainnya diterapkan sistem work from home atau bekerja dari rumah.
SUMBER: