Banggar DPR Minta Pemotongan Anggaran K/L untuk Corona Harus Proporsional
JAKARTA – Seiring dengan semakin mewabahnya Virus Corona (COVID-19), pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi penyebaran virus tersebut. Termasuk salah satunya adalah perombakan postur dan pemangkasan belanja sejumlah Kementerian/Lembaga (K/L) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Semua anggaran itu akan dialihkan untuk penanganan COVID-19.
Menyikapi kebijakan pemotongan ini, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengapresiasi kebijakan pergeseran dan pemotongan anggaran untuk penanggulangan COVID-19 ini. Namun, dia mengingatkan bahwa pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara proporsional.
“Meski begitu, pemotongan anggaran ini adalah suatu kebijakan besar, karenanya saya mengharapkan pemerintah pusat telah menganalisis kebijakan pemotongan itu dengan baik dan benar. Sehingga, pemotongan yang ada itu sudah sesuai dengan porsinya dan proporsional,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).
Wakil Ketua Komisi III DPR ini pun mencontohkan perbandingan pemotongan anggaran bagi mitra Komisi III, yakni Kejaksaan Agung (Kejagung) anggarannya dipotong sebesar Rp1 triliun dari Rp7 triliun menjadi Rp6 triliun atau prosentase penurunan sebesar 14,2%. Di sisi lain, lembaga peradilan lainnya yakni Mahkamah Agung (MA) yang memiliki anggaran lebih besar, yakni Rp10 triliun justru mengalami pemotongan anggaran yang lebih kecil, yakni Rp400 miliar atau prosentase penurunan sebesar 3,8%.
“Di sinilah maksud saya harus proporsionalnya. Kita bisa lihat bahwa anggaran MA lebih besar daripada Kejagung tapi pemotongannya justru lebih kecil. Kebijakan ini patut dipertimbangkan kembali mengingat kedua lembaga negara sama-sama merupakan instrumen hukum yang penting di Indonesia,” terang Sahroni.
“Jadi jangan ada ketimpangan atas pemotongan anggaran sehingga tidak propersional,” sambung Bendahara Fraksi Partai Nasdem DPR itu.
Menurut legislator asal Tanjung Priok ini, sebagai salah satu lembaga peradilan di Indonesia, anggaran Kejagung sudah relatif kecil jika dibandingkan dengan lembaga peradilan lainnya seperti MA. Karenanya, pertimbangan untuk pemotongan anggaran ini harus benar-benar proporsional dan tepat sasaran.
“Kalau dibandingkan dengan MA, anggaran Kejaksaan Agung ini sudah kecil, kasihan kalau dipotong lagi. Jadi sekali lagi saya tegaskan, pemerintah perlu memperhatikan betul-betul aspek proporsionalitas anggaran agar pemotongannya juga tepat sasaran,” tandasnya.