Balada William, Bongkar Lem Aibon Rp82 M Berujung Pelaporan
William diadukan oleh Lembaga Swada Masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan). Dia diduga melanggar kode etik karena membongkar sejumlah mata anggaran yang dinilai ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2020.
Ketua Mat Bagan, Sugiyanto menyebut William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta. Sugiyanto mempersoalkan unggahan William mengenai anggaran lem aibon Rp82,8 miliar, pulpen Rp123,9 miliar yang menimbulkan kegaduhan usai diekspose pada jumpa pers dan media sosial.
“Sikap yang justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan,” ucap Sugiyanto di ruang Badan Kehormatan Dewan, Senin (4/11).
Sebelum diadukan ke BK DPR, William juga mendapat kritik di DPRD. Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta dari fraksi Gerindra Inggard Joshua meminta agar William menjaga tata krama dan marwah dewan. Menurutnya anggota dewan bisa menyuarakan ke publik apabila sudah dibahas terlebih dahulu di internal dewan.
Inggard berkata data yang disebar oleh William itu masih berupa pengajuan KUA-PPAS. Setiap pertanyaan dari masing-masing anggota dewan diharapkan bisa diutarakan di rapat agar tidak meninggalkan prasangka buruk.
“Khususnya pada saudara William, William ini kan baru, saya berharap bukannya enggak boleh ngomong di koran atau di TV. Boleh aja. Tapi harus jaga tata krama itu kan baru KUA-PPAS yang baru disampaikan oleh eksekutif kepada legislatif,” kata Inggard dalam rapat anggaran Komisi A di DPRD DKI Jakarta, Kamis (31/10).
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah menilai tindakan William mempublikasikan rancangan APBD DKI yang mencurigakan merupakan tindakan yang benar. Sebab, sebagai wakil rakyat, William mengemban fungsi pengawasan, salah satunya mengawasi anggaran DKI.
“Menurut saya, apa yang dilakukan William itu sudah benar sebagai fungsi pengawasan,” ujar Trubus kepada CNNIndonesia.com, Rabu (13/11).
Trubus mengatakan publikasi rancangan APBD DKI yang mencurigakan terjadi lantaran pembahasan Kebijakan KUA-PPAS terbilang tertutup. Pernyataan ini senada dengan temuan Indonesia Corruption Watch.
ICW menyebut pembahasan anggaran DKI tahun 2020 tertutup. Padahal, tahapan pembahasan sudah memasuki tahap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD. Dari laman www.dpr.jakarta.go.id, portal anggaran 2020 bahkan belum dibentuk. Publik hanya dapat melihat portal untuk anggaran 2015, 2016, 2017, 2018, dan 2019.
Tertutupnya proses pembahasan KUAPPAS, menurut Trubus, telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 145 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Pengelolaan Katalog Elektronik Lokal. Dalam aturan itu, dia menyebut penyusunan anggaran harus dilakukan secara transparan.
“Bahwa dia (William) menyampaikan melalui Twitter atau media lain itu bagian dari pengawasan. Artinya dia memberi pesan kepada masyarakat supaya ikut berpartisipasi, melakukan control public atas pembahasan APBD yang tertutup,” ujarnya.
William sendiri telah menyatakan siap menerima risiko apapun atas inisiatifnya mempublikasikan kejanggalan sejumlah mata anggaran. Namun Trubus menilai pelaporan dan kritik kepada Wiliiam itu bisa menimbulkan preseden buruk terhadap pengawasan APBD DKI ke depan.
Dia berkata publik tidak akan pernah mengetahui pembahasan APBD karena semua pihak khawatir mendapat tekanan jika menemukan kejanggalan.
Pengawasan penyusunan APBD yang lemah juga akan menimbulkan preseden negatif dari masyarakat terhadap Pemprov DKI dan DPRD DKI. Publik akan menilai DPRD dan Pemprov melakukan kongkalikong untuk mengambil untung dari APBD DKI.
“Kalau hanya terjadi kesalahan input sehingga anggaran jadi fantastis seperti yang dikatakan Pak Gubernur DKI (Anies Baswedan) itu seharusnya hanya terjadi pada satu mata anggaran. Ini kan masif di seluruh mata anggaran,” ujar Trubus.
“Kalau masif, unsur kesengajaan. Saya yakin ada komitmen atau titipan antara anggota dengan pihak lain,” ujarnya.
Di sisi lain, Trubus berpendapat dugaan PSI mencari popularitas lewat publikasi APBD mencurigakan merupakan hal yang tidak penting. Sebagai parpol, mencari popularitas wajar dilakukan.
“Tetapi apa yang dilakukan PSI adalah suatu tugas dan kewenangannya bagian dari pengawasan,” ujar Trubus.
Trubus berharap William dan PSI terus berani membongkar APBD DKI yang mencurigakan. Dia tidak ingin PSI di tengah jalan ‘masuk angin’.
“PSI harus tetap fight. Nantinya publik akan memberikan apresiasi. Kan, yang disampaikan kebenaran yang terjadi. Coba bayangkan kalau mereka diam, alangkah memprihatinkannya pembahasan APBD DKI,” ujarnya.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagyo menilai tindakan yang dilakukan William sudah tepat mempublikasikan rancangan APBD DKI mencurigakan. Dia berkata William berhak untuk mempertanyakan alasan Pemprov DKI di bawah komando Anies Baswedan mengalokasikan anggaran lem aibon senilai Rp82,8 miliar.
“Itu hak anggota DPRD kenapa anggarannya begini,” ujar Agus.
Agus justru mengkritik cara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons temuan William. Seharusnya, Anies tidak perlu beralasan bahwa sistem yang bermasalah menjadi penyebab anggaran di beberapa mata anggaran sangat tinggi.
“Coba jawabnya di salah input dan sebagainya pasti beres. Jelaskan saja itu prosesnya masih di sini, itu biasa, dan itu angkanya akan dirundingkan. Ini barang gampang jadi susah,” ujarnya.
Adapun laporan William ke BK, dia meyakini tidak akan berbuntut pada sanksi di luar etika. Sebab, dia melihat tindakan William dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD yang memiliki fungsi pengawasan anggaran.
Lebih dari itu, Agus meminta seluruh parpol di DPRD DKI untuk mengawasi kerja Pemprov DKI. Dia tidak ingin anggota DPRD, khususnya yang muda meniru perilaku seniornya yang dahulu tidak optimal dalam menjadi anggota DPRD DKI.