Azwar Anas Ajak Kepala Daerah Permudah Sinergi dengan Pengusaha Konstruksi
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) yang juga Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, mengajak para bupati untuk bekerja sama dengan para pengusaha konstruksi.
“Asalkan proyek yang diberikan benar-benar diselesaikan secara mandiri dan bukan menjadi makelar proyek. Saya berharap anggota Gapensi di daerah dapat menemui para bupati masing-masing untuk memberikan pemahaman secara teknis tentang konstruksi, sehingga tidak ada masalah-masalah hukum di belakang,” ujar Azwar Anas di Jakarta, Rabu (29/1). Dikutip dari Liputan6.com.
Hal tersebut diungkapkan Azwar Anas ketika menjadi pembicara di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi). Rapimnas membahas berbagai hal terkait jasa konstruksi, terutama soal perizinan usaha jasa konstruksi di daerah. Sedangkan Azwar Anas memberikan paparan dengan mengangkat topik ‘Peraturan Daerah Terkait Perizinan Jasa Konstruksi’.
Dalam kesempatan itu, Azwar memberikan contoh komitmen pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam melayani masyarakatnya dari berbagai kalangan, termasuk kepada para pengusaha dan pelaku bisnis lainnya. Terobosan dalam hal peningkatan kualitas pelayanan diwujudkan dalam bentuk mal pelayanan publik dengan konsep layanan secara mandiri (self services).
“Secara bertahap Banyuwangi berupaya menerjemahkan arahan Presiden. Dalam Musrenbang nasional beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan publik. Ini yang kami terjemahkan dengan menghadirkan layanan mandiri di Mal Pelayanan Publik,” ujarnya.
Menurutnya terdapat dua metode layanan mandiri. Metode pertama, melalui mesin yang disediakan di Mal Pelayanan Publik yang merupakan pusat pelayanan di Banyuwangi. Sistem ini melayani 199 pengurusan dokumen/perizinan. Metode kedua, bisa dengan mengunduh aplikasi Smart Kampung di PlayStore. Di aplikasi ini, warga tinggal memilih fitur-fitur pelayanan publik yang diinginkan.
Dalam layanan mandiri berbasis mesin dan aplikasi itu, beragam jenis dokumen digital yang bisa dilayani di antaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), izin apotek.
Selain itu, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) nontinjau lokasi, izin jasa konstruksi, izin bidan, izin industri, pembayaran reklame, dan beragam surat seperti tanda kelakuan baik, surat lahir/mati, surat domisili, dan surat keterangan miskin.
“Pemerintah Daerah sedang giat membangun sistem pelayanan satu pintu yang memudahkan para pengusaha lokal memperoleh izin berusaha,” tukasnya.