Anies Serahkan ke Anak Buah soal Klaim Rekomendasi Tim Cagar
NAGALIGA — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak menjawab terkait dengan klaim izin Formula E di Kawasan Cagar Budaya Monas. Ia lebih memilih untuk menyerahkan jawaban atas klaim tersebut kepada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
“Kan udah sama Disbud (Dinas Kebudayaan),” kata Anies singkat di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/2).
Tak menjawab polemik, itu, Anies memiih untuk menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pengarah terkait izin formula E. Ia menyatakan Komisi Pengarah adalah pihak yang berwenang untuk memberikan izin.
“Gini saja, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pengarah yang telah memberikan persetujuan sehingga formula E bisa dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional,” ujar Anies.
Anies juga menyatakan pihaknya terus melakukan intensif dengan seluruh stakeholder Formula E. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menyinggung terkait waktu perhelatan yang semakin sempit.
Ia mengakui bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengerahkan tenaga dan waktu untuk menyelesaikan proyek tersebut.
“Pihak DKI berkomunikasi intensif dengan pihak pengelola Formula E sekaligus FOA dan dari komunikasi itu dari seluruh target waktu tetap dan harus bekerja dengan cepat waktunya relatif terbatas. Dan kita akan kerahkan semua sumber daya,” jelas dia.
Terakhir, Anies menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melaksanakan Formula E di Monas. Anies mengatakan tidak ada lagi perubahan kawasan terkait lokasi perhelatan acara internasional tersebut.
“Tetap menggunakan kawasan Monas maka tidak ada perubahan perencanaan yang dilakukan baik dari ukuran jalannya, konstruksi itu semua yang sudah disiapkan berbulan-bulan Insya Allah semua bisa dilaksanakan,” tutup dia.
Sebelumnya, diketahui Anies mengklaim bahwa mengantongi izin dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk perhelatan Formula E di Monas. Surat itu dilaporkan Anies kepada Menteri Sekretariat Negara Pratikno sebagai Ketua Komisi Pengarah.
Namun hal ini berbanding terbalik dengan pernyataan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Mundardjito. Ia menegaskan tak pernah memberikan rekomendasi hal tersebut. Ia juga mengaku tidak pernah diikutsertakan dalam rapat ataupun perihal Formula E.
“Tidak diberitahu juga jadi diem aja gitu. Saya enggak tahu (soal rekomendasi). Kita (TACB) enggak bikin, kan saya ketuanya,” kata Mundardjito kepada CNNIndonesia.com, Rabu (12/2).
Sementara Kepada Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengakui tidak mengikutsertakan TACB melainkan Tim Sidang Pemugaran (TSP). Ia berdalih bahwa TACB dan TSP memiliki kesamaaan hanya untuk memberikan nasihat, bukan untuk memberikan izin.
“Pokoknya di sini saya yang mengeluarkan rekomendasi bahwa kawasan cagar budaya monas bisa dilakukan Formula E. Selesai,” tegas dia.