Angka Kematian Corona RI Meroket Capai 290 Orang, DKI Jakarta Sumbang Kasus Tertinggi
Angka kematian akibat Covid-19 melonjak drastis per hari Jumat (18/6/2021) bertambah sebanyak 290 kasus, sehingga secara nasional mereka yang wafat sudah mencapai 54.043 orang.
Demikian juga dengan kasus positif Covid-19 per hari Jumat (18/6/2021) juga melonjak dengan penambahan 12.990 kasus, sehingga secara nasional mereka yang terinfeksi virus Corona sudah mencapai 1.963.266.
Demikian pengumuman dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per hari Jumat (18/6/2021).
Sedangkan mereka yang sembuh dari Covid-19 bertambah sebanyak 7.907 kasus, sehingga secara nasional mereka yang sembuh sudah mencapai 1.779.127.
Dalam pengumumannya, Satgas mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.
Satgas juga mengumumkan DKI Jakarta masih tertinggi dalam penambahan kasus positif Covid-19 per hari Jumat (18/6/2021) mencapai 4.737, lalu disusul Jawa Barat dengan penambahan sebanyak 2.791 kasus.
Kemudian di posisi ketiga, Jawa Tengah bertambah sebanyak 1.331 kasus, Jawa Timur bertambah 731 kasus dan DI Yogyakarta bertambah sebanyak 592 kasus.
Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito Pemerintah upayakan proses Whole Genome Sequencing (WGS) dipersingkat, sehingga penanganan akan lebih cepat.
“WGS terus dilakukan karena dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan kesehatan yang tepat. Dan hasil WGS digunakan untuk mengendalikan distribusi varian Covid-19 yang menyebar ke berbagai daerah di Indonesia,” kata Wiku dalam keterangannya, Kamis sore (17/6/2021).
Ia menambahkan Pemerintah juga berkomitmen mempercepat proses WGS di laboratorium dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 2 minggu, menjadi 1 minggu.
“Semakin cepat rentang waktu pemeriksaan ini, diharapkan data yang didapat semakin aktual dan dapat dilakukan penanganan yang cepat,” terang Wiku.
Meski demikian, pemeriksaan strain virus bukanlah kewajiban mutlak pad kasus positif. Karena WGS memiliki metode khusus. Dan tidak semua kasus positif layak dilacak genomiknya. Misalnya kasus dengan gejala tidak biasanya maupun kasus pada pelaku perjalanan luar negeri dan lain-lain.
Untuk itu, lanjut Wiku, apapun jenis varian yang ada di tengah-tengah masyarakat, yang perlu dilakukan ialah memperketat lrotokol kesehatan. Tidak ada ada jalan lain sebaik disiplin protokol kesehatan.
“Karena iutlah kita dapat memutus rantai penularan secara efektif dan efisien,” lanjut Wiku.
Dengan mematuhi protokol kesehatan, maka masyarakat akan terlindungi dari paparan varian-varian COVID-19.
“Dan bagi yang sakit dan terinfeksi, untuk menjalani pengobatan sesuai prosedur untuk mempercepat kesembuhan,” Wiku menjelaskan.