Anggota MPR Ajak Generasi Milenial Jaga Kedaulatan NKRI
JAKARTA – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Roberth Rouw mengajak seluruh masyarakat khususnya generasi milenial atau pemuda di Papua untuk terus menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) demi tercapainya keutuhan bangsa.
“Saya mengajak seluruh masyarakat serta generasi milenial di Papua untuk bersama-sama menjaga kedaulatan NKRI dari kepentingan-kepentingan asing yang dapat merusak kebersamaan kita. Dengan begitu kita menjadi bangsa yang utuh seperti yang dicita-citakan pendiri kita,” kata Roberth.
Hal tersebut diungkapkan Roberth dalam rangka sosialisasi empat pilar kebangsaan MPR RI bersama tokoh masyarakat dan pemuda di Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (4/2/2020).
Politisi Partai Nasdem yang berasal dari daerah pemilihan Papua itu juga mengingatkan, banyak negara lain yang mencintai dan ingin memiliki Indonesia. Sehingga, jangan sampai warga negara Indonesia sendiri tidak mencintai dan tidak peduli kepada negara.
Atas dasar itu, sosialisasi empat pilar MPR perlu dilakukan karena banyak diantara warga negara yang bersikap apatis dan lupa akan perjuangan pahlawan dalam merebut kemerdekaan.
“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menciptakan keharmonisan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga kita seluruh warga bangsa dapat membangun negara menyelamatkan Indonesia supaya Indonesia ini betul-betul menjadi negeri yang aman dan damai,” imbuhnya.
Roberth yang juga merupakan Anggota Komisi V DPR RI Itu menjelaskan, Sosialisasi Empat Pilar MPR yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah landasan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Dengan mengamalkan dan menjalankan empat pilar kebangsaan itu, maka saya yakin kehidupan kita di tanah Papua yang subur ini menjadi lebih baik lagi kedepannya,” tegas Roberth.
Legislator asli kelahiran Papua itu juga menuturkan, Sosialisasi Empat Pilar MPR merupakan perintah dari Undang Undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dalam Undang Undang itu MPR mendapat tugas mensosialisasikan Empat Pilar MPR.
Karena itu, sebagai anggota MPR RI, ia memiliki tugas dan kewajiban untuk melaksanakan peran strategis dalam perumusan arah kebijakan pembangunan nasional yang terukur dan terencana. Sehingga dapat mewujudkan tujuan nasional menuju masa depan Indonesia yang lebih baik.
“Salah satu tugas yang dilaksanakan adalah memasyarakatkan 4 Pilar MPR RI. Meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Karena MPR RI merupakan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, memiliki tanggung jawab untuk mengukuhkan pilar-pilar fundamental kehidupan berbangsa dan bernegara, sesuai dengan mandat konstitusional,” paparnya.