Anggota DPR Ngaku Semua Dapat CSR BI, KPK Bilang Masalahnya Bukan Itu
Jakarta – Perkara dugaan korupsi terkait dana corporate social responsibility (CSR) yang dikucurkan Bank Indonesia (BI) mulai memunculkan hal-hal baru. Salah seorang anggota DPR RI, Satori, mengaku dana CSR itu mengalir ke semua anggota Komisi XI DPR RI dan tidak ada masalah.
Satori menyampaikan itu setelah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Jumat, 27 Desember 2024. Selain Satori, ada anggota DPR lainnya, yaitu Heri Gunawan, yang juga diperiksa sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan itu, Satori mengamini dana CSR BI mengalir ke salah satu yayasan untuk kemudian digunakan pada program-program di dapil para legislator tersebut.
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita saja,” kata Satori.
Satori menegaskan tidak ada uang suap terkait hal tersebut. Dia berjanji akan mengikuti semua proses yang ada secara kooperatif.
“Nggak ada, nggak ada uang suap itu,” ujar Satori.
Dana CSR Disalahgunakan
KPK sendiri belum terang-terangan membongkar perkara ini meski sudah mengamini sejumlah penggeledahan yang dilakukan baik di kantor Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Merujuk pada keterangan Satori di atas, KPK melalui Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan pernah menjelaskan bahwa CSR sendiri sejatinya tidak masalah tapi dalam perkara ini yang jadi persoalan adalah peruntukannya.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan,” kata Asep pada September 2024 yang dikutip ulang pada hari ini.
“Yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi, nah itu yang menjadi masalah. Kalau itu digunakan, misalkan yang tadinya untuk bikin rumah, ya bikin rumah. Bikin jalan dan bangun jalan, ya itu nggak jadi masalah,” tambahnya.