Amandeman UU 1945 Harus dengan Kekompakan Seluruh Parpol dan Kekuatan Masyarakat
JAKARTA – Rencana amandemen UUD 1945 oleh MPR RI yang kini masih dalam proses menyerap aspirasi masyarakat dengan road show, silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, tokoh bangsa, akademisi, organisasi kemasyarakatan dan sebagainya, itu harus dilakukan dengan kekompakan seluruh parpol, DPD RI dan masyarakat sendiri.
“Amandemen itu harus dilakukan dengan kekompakan seluruh parpol, DPD RI, elemen masyarakat, ormas, akademisi dan sebagainya. Untuk itu, MPR RI terus menggelar silaturahmi dengan berbagai kekuatan masyarakat tersebut,” kata Ketua FPPP MPR RI M. Arwani Thomafi dalam diskusi Empat Pilar MPR ‘Makna Silaturahmi Kebangsaan Untuk Indonesia’ dan Ketua Kelompok DPD di MPR RI Instiawati Ayus di Kompleks MPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Ia mengatakan, mengingat pentingnya proses amandemen itu dilakukan dengan damai, maka kuncinya adalah persatuan, dan persatuan itu tak akan terwujud jika tak ada silaturahmi, komunikasi politik, dan dialog yang intensif dengan berbagai kalangan.
“Jadi, jangan sampai MPR RI ini meremehkan sesuatu yang kecil dalam proses amandemen ini, meski hanya tersenyum dengan masyarakat,” ujarnya.
Arwani menyebut, di tahun 2020 ini negara-negara di dunia akan dihadapkan pada ancaman krisis ekonomi akibat perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Dimana ekonomi ini bisa menjadi pemicu stabilitas sosial politik nasional.
“Belum lagi ancaman terorisme, radikalisme, skularisme, dan ditambah lagi pilkada serentak 2020. Jadi, stabilitas politik dan ekonomi menjadi kunci, dan kunci itu dengan terus silaturahmi politik. MPR RI ingin mengawali dan mengakhiri proses amandemen ini dengan damai,” katanya