Akses Diputus, Warga Apartemen Mediterania Lapor ke Polisi
NAGALIGA– Sebanyak 82 orang yang merupakan warga Apartement Mediterania diputus akses masuk oleh pengurus lama apartemen tersebut yang sudah tidak memiliki legalitas. Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya, Teguh P. Nugroho mengatakan pemutusan akses sudah berlangsung sejak akhir 2018.
Ia menjelaskan, jumlah warga Apartemen Mediterania yang diputus akses kemungkinan besar bertambah lantaran masih banyak yang belum kembali dari liburan Natal dan Tahun Baru. Berdasarkan penuturannya, saat ini warga yang menempati apartemen tersebut sekitar 2 ribuan.
“(Pemutusan akses) sudah berjalan sejak akhir tahun 2018, mereka (pengurus lama) masih punya akses,” kata Teguh kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (30/12).
Teguh mengatakan pengurus lama apartemen tersebut masih memiliki pengelola dan menguasai akses apartemen. Padahal, ia menjelaskan bahwa legalitas pengurus lama sudah dicabut usai Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) dibentuk dan disahkan lewat Peraturan Gubernur (Pergub) 132/2018 yang diperbaharui menjadi Pergub 133/2019.
“Perlu koordinasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar Artha Graha tidak menerima lagi,” sambungnya.Satu-satunya akses yang diberikan kepada P3SRS, kata Teguh, adalah rekening BCA yang digunakan untuk menampung pembayaran. Namun, pengurus lama membuat rekening Artha Graha dan memaksa warga untuk membayar ke rekening ini. Ia menuturkan warga tidak berdaya lantaran pengurus lama masih menguasai mayoritas akses apartemen.
“Yang tidak membayar bulan Agustus kemarin diputus akses listrik dan air,” tandasnya.
Teguh mengungkapkan pihaknya telah berdialog dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta untuk menindaklanjuti hal tersebut. Berdasarkan keterangan dinas itu, Teguh menyatakan pengurus lama telah diberi sanksi.
Namun, kata dia, hal tersebut tidak cukup. Ia pun mendesak Pemprov DKI Jakarta memberi pendampingan P3SRS dalam pengambilalihan akses apartemen. Selain itu juga melibatkan Satpol PP untuk menertibkan konflik yang terjadi.
Teguh berujar kondisi terkini dari 82 warga yang diputus aksesnya. Kata dia, terdapat satu warga yang belum diputus kartu aksesnya. Dan itu, terang dia, digunakan secara bergiliran.
“Kondisi sekarang 82 warga, mereka bergiliran. Masih ada kartu akses yang belum diputus,” ujarnya.
Lebih lanjut, Teguh menambahkan sebanyak 26 P3SRS yang juga merupakan warga Apartemen Mediterania telah melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Pusat.
“Pengurus P3SRS melapor ke polisi. Dari 82 itu, 26 sudah melaporkan ke Polres Jakarta Pusat,” tandasnya.