52 Anggota Polisi Diperiksa Usai Ricuh Penggusuran Tamansari
NAGALIGA — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menyatakan telah memeriksa 52 anggota Polri yang bertugas membantu pengamanan proses penggusuran rumah di kawasan RW 11 Kelurahan Tamansari, Kota Bandung.
Dari 52 polisi yang diperiksa, dua orang di antaranya diperiksa intensif berkaitan dugaan pelanggaran.
“Jadi ada 52 orang yang sudah kita periksa saat melakukan penugasan pengamanan. Sudah dua orang ditentukan pelanggaran internal,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Senin (16/12).
Trunoyudo menjelaskan, kedua polisi tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif. Soal jenis pelanggaran terhadap keduanya masih menanti hasil sidang.
Trunoyudo juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan polisi terekam memukul warga dan tersebar di media sosial. Dia mengungkapkan anggota yang terbukti melakukan kesalahan akan ditindak.
“Dalam hal ini Polri turut prihatin dan memohon maaf. Siapapun yang bersalah akan ditindak,” tegasnya.
Sebelumnya, belasan rumah warga RW 11 digusur paksa ratusan petugas Satpol PP Kota Bandung. Sempat mendapatkan adangan warga, Satpol PP berhasil mengosongkan isi rumah dan menghancurkan permukiman yang disebut sebagai upaya pengamanan aset Pemkot Bandung di atas lahan yang akan menjadi proyek pembangunan rumah deret.
Namun penggusuran tersebut berakhir ricuh. Usai penggusuran, muncul video aksi polisi melakukan tindakan kekerasan. Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, terlihat pemukulan terhadap warga dan kelompok solidaritas penggusuran yang dilakukan oleh aparat keamanan. Salah satu video memperlihatkan seorang aparat TNI menarik seorang warga ke arah kerumunan polisi, kemudian para polisi itu mengeroyok warga tersebut.
Gubernur Jawa Barat Ridwan menyampaikan bahwa proses Rumah Deret Tamansari sudah dimulai sejak 12 tahun lalu. Dalam tweet yang diunggah pada Jumat (13/12) malam, ia mengatakan Wali Kota Bandung Oded M Danial telah menemui langsung warga terdampak dan mengajukan solusi.
“Terkait Rumah Deret Tamansari, Wali Kota Bandung Oded M Danial kemarin sudah beritikad baik dengan menemui langsung warga terdampak dan memberikan solusi. Mereka akan diberi kontrakan selama setahun, selama pembangunan berlangsung, seperti halnya mayoritas 176 warga yang sudah pindah sementara terlebih dahulu untuk nanti balik lagi,” tulis Ridwan.