5.396 Sebaran Hoaks Covid-19 Dibasmi per 27 Februari
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.131 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 27 Februari 2022. Ratusan di antaranya masuk ke ranah hukum.
“Total sebaran hoaks sebanyak 5.600 dan 5.396 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kominfo seperti dikutip Medcom.id, Minggu, 27 Februari 2022.
Kominfo memerinci 4.895 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.727 di antaranya sudah diblokir dan 168 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Kemudian, 573 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 561 hoaks diblokir dan 12 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di YouTube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 43 hoaks sudah diblokir dan sembilan hoaks tengah ditindaklanjuti.
“Terakhir, 25 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 11 hoaks diblokir dan 14 lainnya sedang ditindaklanjuti,” tulis data tersebut.
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Salah satu caranya dengan tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya.