4 Fakta Sidang Kuat Ma’ruf Pekan Ini: Bawa Nama Tuhan hingga Tak Minta Maaf
TEMPO.CO, Jakarta – Beberapa kejadian dan fakta muncul dalam persidangan terdakwa Kuat Ma’ruf selama sepekan ke belakang. Kuat didakwa dalam kasus pembunuhan Nopriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada 8 Juli 2022.
Kuat Ma’ruf merupakan salah satu pekerja yang bekerja di dalam rumah Ferdy Sambo. Ia disebut juga memiliki andil dalam proses penghilangan nyawa Brigadir J. Berikut adalah beberapa rangkuman mengenai kejadian dan fakta yang muncul selama persidangan Kuat Ma’ruf sepekan lalu.
1. Bantah Terlibat Pembunuhan, Bawa Nama Tuhan
Pada persidangan yang menghadirkan Kuat Ma’ruf pada Rabu 2 November 2022, Kuat membantah dirinya terlibat dalam pembunuhan Brigadir J. Bahkan, ia sampai berani membawa nama tuhan untuk meyakinkan hakim bahwa ia memang tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
“Biar proses pengadilan menentukan salah atau tidaknya saya. Demi Allah, tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya,” ujar Kuat di persidangan.
Kuat didakwa atas dugaan pembunuhan berencana. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Kuat Ma’ruf dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JPU di dalam pembacaan dakwaan untuk Kuat menjelaskan adanya peran Kuat Ma’ruf dalam peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J. Ia disebut memiliki keterlibatan dalam rencana yang disusun oleh Ferdy Sambo di lantai tiga rumahnya yang terletak di Jalan Saguling, Jakarta.
2. Bantah Cekcok Dengan Brigadir J
Dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E yang dilaksanakan pada Senin, 31 Oktober 2022, Kuat disebut mengalami percekcokan dengan Brigadir J. Kesaksian tersebut diucapkan oleh ART Ferdy Sambo, Susi, dalam sidang pemeriksaan keterangan saksi tersebut. Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Iriawan, membantah adanya percekcokan tersebut. Bahkan, ia berkata hubungan Kuat dan Brigadir J baik-baik saja saat berada di rumah Magelang.
“Enggak pernah sama sekali (cekcok dengan Yosua),” kata pengacara Kuat Irwan Iriawan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 2 November 2022.
Sebelumnya, Susi menyatakan Kuat dan Yosua sempat cekcok saat mereka di Magelang. Pernyataan itu disampaikan Susi saat menjadi saksi untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, pada Senin lalu, 31 November 2022.
3. Luapan Amarah Ibunda Brigadir J
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan yang digelar pada Rabu, 2 November 2022. Dalam sidang tersebut, Rosti mengutarakan kemarahannya kepada Kuat Ma’ruf. Ia menyebut Kuat memang berkeinginan untuk membunuh Brigadir J sehingga sampai menyusun rencana pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
“Di dalam kasus ini, Kuat Ma’ruf skenario yang sangat hebat, sangat luar biasa. Saya lihat di dalam kasus ini kalian mengetahui semua. Bahkan, menginginkan daripada kematian anakku,” ucap Rosti pada Rabu 2 November 2022.
Bahkan, Rosti juga heran mengapa Kuat Ma’ruf sampai hati tega membunuh putranya secara sadis. Ia meminta agar Kuat Ma’ruf bicara jujur selama proses persidangan yang berlangsung.
“Sungguh luar biasa kalian sebagai manusia yang memiliki hati nurani. Kita sama-sama ciptaan Tuhan, kok baru sekarang ada kesadaran kamu minta maaf kepada ibu, ibunda daripada Yosua yang saat kau bunuh dengan sangat sadisnya,” tutur Rosti.
“Sangat kejinya perbuatan kalian, segerombolan kalian di rumah bapak itu, menghabisi nyawa anakku dengan sadis tanpa memberikan satu pertolongan buat anakku,” tambahnya.
4. Tak Minta Maaf kepada Keluarga Brigadir J
Pada persidangan Rabu, 2 November 2022, Kuat Ma’ruf mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir J sebelum persidangan. Kuat juga sempat menangis saat mengucapkan bela sungkawa.
“Saya turut berdukacita atas meninggalnya almarhum Yosua dan semoga almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Kuat Maruf di hadapan orangtua Brigadir J yang duduk sebagai saksi dalam persidangan.
Tidak seperti tedakwa lainnya yang hadir dalam persidangan, Kuat tidak mengucap permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J. Ia juga yakin dirinya tidak bersalah dengan alasan karena memang ia tidak terlibat dalam pembunuhan tersebut.
“Biar proses pengadilan menentukan salah atau tidaknya saya. Demi Allah, tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya,” ujar Kuat Ma’ruf di persidangan.