3 Jabatan JAM Kosong, Jaksa Agung Masih Menunggu Keppres
JAKARTA – Tiga jabatan Jaksa Agung Muda (JAM) di Kejaksaan Agung hingga saat ini masih kosong. Jaksa Agung RI Sanitiar (ST) Burhanuddin menunggu surat keputusan dari Presiden Joko Widodo untuk mengisi kekosongan tiga posisi itu.
Ketiga posisi yang masih kosong itu, yakni Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum, dan Jaksa Agung Muda bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Tunggu. Tunggu putusan Keppres-nya ya, kita lihat nanti saja bagaimana Keppres-nya,” kata Burhanuddin di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019).
Soal siapa yang akan menduduki tiga posisi itu, Burhanuddin belum mau memberikan informasi. Ia meminta publik bersabar menunggu surat keputusan Presiden
Untuk mengisi kekosongan jabatan, ketiga posisi tersebut diisi oleh sekretaris jaksa agung muda yang bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt).