13 Institusi Sepakat Awasi Laut Natuna Utara
JAKARTA – Sebanyak 13 institusi sepakat melakukan kerja sama untuk pengawasan dan pengamanan pemanfaatan sumber daya laut di kawasan Natuna Utara. Langkah ini sekaligus sebagai upaya mencegah ancaman asing yang kerap masuk ke perairan tersebut.
Sebanyak 13 institusi itu, yakni Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI, Polri, Bakamla, PT Pertamina (Persero), Aliansi Nelayan Indonesia, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, dan Kelompok Nelayan Mandiri.
“Hari ini (kemarin) kami 13 pejabat utama yang bertanggung jawab langsung di dalam pengendalian pengelolaan kelautan Indonesia untuk menjaga keutuhan teritori dan membangun kehidupan ekonomi di laut Natuna telah melakukan penandatanganan naskah kerja sama, kesepakatan untuk bersinergi di dalam melaksanakan tugas-tugas sehingga tidak terjadi tumpang-tindih atau tidak terjadi kekosongan penanganan,” tandas Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta kemarin.
Mahfud mengatakan, dari kerja sama antarinstitusi ini, maka akan menjadi bagian upaya menangkal kapal-kapal asing masuk ke wilayah Indonesia sebab selama ini kehadiran negara kurang sehingga perlu dibuatkan volume peningkatan kehadiran, khususnya di zona ekonomi eksklusif (ZEE). “Kalau Anda tanyakan apakah ini bagian dari aksi masuknya nelayan dan kapal asing, itu memang iya. Itu kita jaga dengan kegiatan-kegiatan patroli dan kegiatan ekonomi nantinya karena sesudah ini nanti akan ada kegiatan-kegiatan nelayan yang lebih normal dilakukan di sana,” paparnya.
Mantan ketua MK ini juga mengatakan bahwa ke depan diharapkan pengiriman nelayan akan lebih masif ke kawasan Natuna. Karena itu, dia menargetkan agar Omnibus Law tentang keamanan laut selesai tahun ini. “Selain penandatanganan ini, saya atau kami bersama KKP itu juga sedang menyiapkan deregulasi untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan nelayan di sana. Koordinasi sehari-hari nanti di bawah Bakamla sesuai dengan instruksi Presiden,” ucapnya.
Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengatakan bahwa penandatanganan 13 institusi ini merupakan satu di antara upaya pemerintah untuk mengatasi permasalahan di wilayah kedaulatan Indonesia dan hak berdaulat Indonesia atas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya di zona ekonomi eksklusif.
“Pemerintah melalui Menko Polhukam bersama KKP berencana mengerahkan sejumlah kapal ikan Indonesia sebagai bentuk penguasaan secara de facto atas wilayah yurisdiksi Indonesia di laut Natuna Utara. Untuk itu, seluruh instansi keamanan laut mendapatkan tugas melakukan pengawasan dan pengamanan yang dilakukan mulai dari kegiatan lintas laut dan penangkapan ikan di laut Natuna Utara hingga kegiatan bongkar muat dan pemasaran di sentra kelautan dan perikanan terpadu Selat Lampa,” katanya.
Kerja sama ini, lanjut Aan, juga melibatkan asosiasi nelayan yang bertugas menyiapkan kapal ikan yang akan dimodifikasi. Selain itu, PT Pertamina (Persero) juga akan bertugas menjaga ketersediaan BBM bagi kapal ikan dan kapal patroli yang beroperasi di Laut Natuna Utara. “Setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini akan dilanjutkan dengan penyusunan SOP sebagai pedoman pelaksanaan beserta rencana operasi yang juga melibatkan seluruh instansi terkait yang dikoordinasikan Kemenko Polhukam dengan leading sector-nya Bakamla,” tandasnya.