Fri. Nov 15th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Wanita Keterbelakangan Mental Jadi Korban Perkosaan di Kalideres, Jakarta Barat

JAKARTA – Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi menyebut, korban pencabulan dan pemerkosaan di Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, SP (21), tidak mengenal para pelaku.

Adapun pelaku merupakan petugas keamanan atau security di salah satu rumah sakit swasta kawasan Kalideres, Jakarta Barat.

“Korban tidak kenal dengan pelaku. Pelaku adalah security di salah satu rumah sakit swasta di Kalideres,” ujar Slamet dalam keterangannya, Senin (22/6/2020).
Lebih lanjut Ia mengatakan, korban memiliki keterbelakangan mental. Sehingga selama proses penyidikan, korban akan didampingi oleh pihak Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2PP2A).
“Korban ada keterbelakangan mental. Kami sudah komunikasi dengan P2PP2A untuk pendampingan korban,” sambungnya.
Untuk diketahui, tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang perempuan keterbelakangan mental berinisial SP (21), ditangkap polisi di wilayah Jakarta Barat.
Adapun tiga pelaku itu berinisial DH (24), GEM (24), dan AB (21). Di mana salah satu dari pelaku merupakan petugas keamanan atau security di sebuah rumah sakit swasta Kalideres.

Peristiwa bermula saat korban tengah berjalan di dekat rumahnya di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu malam (7/6/2020). Saat itu, korban bertemu dengan DH dan GEM yang tengah mengendarai motor. Selanjutnya, korban diajak mutar-mutar dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian, korban dibawa ke kamar kos salah satu pelaku, di kawasan Prepetan. Di dalam kamar kos itu, pelaku lainnya, yakni AB, turut hadir. Kemudian, para pelaku mulai menggerayangi tubuh korban dan memaksanya melakukan hubungan intim. Korban SP pun digilir oleh para pelaku.

Selanjutnya, pelaku DH dan GEM membawa korban ke salah satu penginapan di kawasan Mangga Dua, Jakarta Barat. Di sana, lagi-lagi korban dilecehkan dan dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku. Seakan tak ada puasnya, korban dipaksa berhubungan intim hingga pagi menjelang.

“Setelah kurang lebih jam 6 pagi, korban diturunkan di jalan di tempat mereka bertemu,” kata Slamet.

Atas pemerkosaan yang dilakukan para pelaku, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP. Dengan acaman diatas lima tahun penjara.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.