Wanita Keterbelakangan Mental Jadi Korban Perkosaan di Kalideres, Jakarta Barat
JAKARTA – Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi menyebut, korban pencabulan dan pemerkosaan di Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, SP (21), tidak mengenal para pelaku.
Peristiwa bermula saat korban tengah berjalan di dekat rumahnya di kawasan Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu malam (7/6/2020). Saat itu, korban bertemu dengan DH dan GEM yang tengah mengendarai motor. Selanjutnya, korban diajak mutar-mutar dengan menggunakan sepeda motor.
Kemudian, korban dibawa ke kamar kos salah satu pelaku, di kawasan Prepetan. Di dalam kamar kos itu, pelaku lainnya, yakni AB, turut hadir. Kemudian, para pelaku mulai menggerayangi tubuh korban dan memaksanya melakukan hubungan intim. Korban SP pun digilir oleh para pelaku.
Selanjutnya, pelaku DH dan GEM membawa korban ke salah satu penginapan di kawasan Mangga Dua, Jakarta Barat. Di sana, lagi-lagi korban dilecehkan dan dipaksa melayani nafsu bejat para pelaku. Seakan tak ada puasnya, korban dipaksa berhubungan intim hingga pagi menjelang.
“Setelah kurang lebih jam 6 pagi, korban diturunkan di jalan di tempat mereka bertemu,” kata Slamet.
Atas pemerkosaan yang dilakukan para pelaku, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP. Dengan acaman diatas lima tahun penjara.