Wanita Cantik Ikut Selundupkan 16 Kg Sabu dan 14 Kg Ganja di Pelabuhan Bakauheni
LAMPUNG SELATAN – Seorang wanita cantik, turut serta bersama lima pria menyelundupkan 16 kg sabu dan 14 kg ganja di Pelabuhan Bakauheni Lampung. Mereka berhasil diringkus oleh anggota Satreskoba Polres Lampung Selatan, saat berada di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni.
Penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ini, berhasil digagalkan Satreskoba Polres Lampung Selatan, selama kurun waktu 24 hari pada bulan Juni 2021. Barang haram itu berasal dari beberapa daerah di Pulau Sumatera, diantaranya dari Aceh, Pekanbaru, Medan, dan Padang.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, dari enam tersangka yang berhasil diringkus, memiliki peran berbeda-beda, yakni ada yang bertugas sebagai kurir , kemudian ada yang mengontrol, dan ada juga yang berperan sebagi penerima. “Sementara untuk pemilik masih dalam proses pengejaran,” tegasnya.
Untuk tersangka berjenis kelamin perempuan, berperan sebagai pengirim yang mengaku mendapat upah sebesar Rp15 juta untuk sekali pengiriman. Perempuan itu mengirim dari Medan, setelah mengirim dia terbang ke Jakarta, dan menunggu di Jakarta.
Modus pengiriman yang digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas, adalah menggunakan jasa pengiriman paket melalui bus dan jasa angkutan atau ekspedisi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 111 ayat 2, pasal 112 ayat 2 junto pasal 114 ayat 2, pasal 115 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika , dengan ancaman hukuman mati.