Wanita Cantik Diikat di Kamar Hotel, Lalu Dirampok dan Dipaksa Berhubungan Seks
MALANG – Aksi pemerkosaan dan perampasan menggemparkan Kota Malang. Seorang pria berinisial IRY memperkosa wanita cantik berinisial NRH yang baru dikenalnya melalui media sosial. Kejadian ini berawal saat keduanya berjanji untuk bertemu di sebuah hotel di Kota Malang.
Pria asal Pakisaji, Kabupaten Malang tersebut, langsung menyekap NRH setibanya di dalam kamar hotel. IRY mengancam NRH dengan sebuah pisau lipat. NRH langsung diikat dan mulutnya disumpal dengan celana dalam.
Setelah menelanjangi korbannya, IRY merampas seluruh harta korbannya. Sebelum meninggalkan kamar, IRY sempat menyetubuhi korbannya. Usai melampiaskan napsunya, IRY kabur meninggalkan NRH yang tidak berdaya di dalam kamar.
Usai kejadian korban langsung melapor ke Polsek Lowokwaru, dan polisi berhasil menangkap IRY saat menjual barang rampasannya di Jalan Soekarno-Hatta. Dihadapan polisi, IRY mengakui semua perbuatannya.
Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhurohman menjelaskan, IRY mengenal korban NRH yang merupakan warga Wajak, Kabupaten Malang, melalui Twitter. “IRY melakukan aksinya ini, karena terlilit utang ,” terangnya.
Namun demikian, polisi terus mendalami kasus ini, untuk mencari kemungkinan adanya korban lain, mengingat pelaku sangat rapi merencanakan tindak kejahatannya , termasuk menyiapkan tali dan pisau kecil untuk melumpuhkan korbannya.
Akibat perbuatannya, kini tersangka yang berprofesi sebagai sopir di sebuah instansi ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Lowokwaru, untuk proses penyidikan. IRY dijerat pasal pasal 368 dan pasal 285 KUHP tentang perampasan dan pemerkosaan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun dan 12 tahun penjara.