Usai Pemilik Warkop Tersangka, Polisi Buru Pelaku Lain Penyerangan Patroli PPKM Darurat
SURABAYA – Pelaku lain kasus pengrusakan kendaraan patroli PPKM Darurat di Bulak Banteng, Surabaya pada Sabtu (10/7/2021) malam terus diburu polisi. Polda Jawa Timur (Jatim) sudah menetapkan pemilik warung kopi (warkop) berinisial E sebagai salah satu tersangka.
Pengembangan kasus di kawasan Jalan Bhineka Raya, perbatasan Suropati dan Bulak Banteng Baru, Surabaya ini dilakukan lantaran massa tak hanya melakukan pengusiran dan perlawanan, namun juga melakukan pengrusakan satu mobil patroli .
“Kami sedang mendalami adanya provokator yang beraksi di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (12/7/2021).
Pemilik warung kopi (warkop) berinisial E jadi tersangka pengrusakan kendaraan patroli PPKM Darurat. Foto/iNews TV/Nur SyafeiPerwira dengan tiga melati emas ini menambahkan, kepolisian bersama TNI dan pemerintah setempat akan terus menggiatkan operasi yustisi . Bahkan, nantinya personel akan ditambah untuk di kawasan Bulak Banteng, Surabaya.
Hal ini dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. “Hari ini kami juga memberikan bantuan sembako di daerah Bulak Banteng,” kata Gatot.
Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dengan kebijakan PPKM Darurat . Pemerintah tidak melarang orang berdagang, namun selama kebijakan belum dicabut, dia meminta supaya mengikuti aturan mainnya.
“Yang jualan boleh tapi dibungkus jangan makan di tempat. Ingat banyak pasien yang perlu disembuhkan. Kita bantu para dokter dan tenaga medis,” tegasnya.