Fri. Sep 27th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Tuduh Korban Curi Motor, 5 Pelaku Penyanderaan Dibekuk

JAKARTA –  Polisi tangkap lima penjahat yang  menyandera seorang pemuda dan meminta uang Rp 1 juta di Jalan Kampung Rawa Tengah RT 10/7 Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (27/1/2020) dinihari.

Sebelumnya pelaku sempat menuduh korban mencuri sepeda motor miliknya.

“Pelaku sempat minta uang pada si korban Rp 1 juta, karena tidak punya hanya diberi Rp 500.000, dan diambil salah satu pelaku di tempat kejadian,” kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto,  yang didampingi Kapolsek Johar Baru Kompol Supriadi.

Kini ke lima pelaku yang tertangkap itu: ABK, RF, BS, AB, dan BR, oleh petugas kepolisian diamankan ke kantor polisi. “Aksi penyanderaan ini sempat viral di media sosial (Medsos),” ujar Kapolres.

Keterangan yang dihimpun, penyekapan terhadap korban Aldiansyah (30) yang dikenal srbagai pengojek berlangsung selama 7 jam di tempat kosannya. Dan selama dalam penyekapan korban dianiaya dan divideokan oleh pelaku berinsial Rus.

Kejadian bermuala saat  korban dituding dua tersangķa RF dan ABK mencuri sepeda motor di daerah Cempaka Putih. Maka korbanpun diajak ke kosannya untuk membuktikan kalau korban curi sepeda motor.

Namun setibanya di kosan, tiga pelaku lainnya datang dan kemudian si korban diintrogasi kemudian dianiaya oleh ke lima pelaku. “Dissat si korban diintrogasi dan dianiaya sambil divideokan sekitar 10 menit,” ujar Kanit Reskeim Iptu M Rasid.

Kasus ini terungkap setelah petugas kepolisian melihat di media sosial yang sempat viral. Berdasarkan dari medsos itu petugas langsung menyebar mencari pelaku hingga berhasil menangkapnya tak jauh dari  lokasi kejadian.

“Dari hasil penyelidikan, terungkap kalau salah satu pelaku wanita berinsial PU, yang datang belakangan berperan memvideokan aksi kekerasan dan pelaku NA yang  menshare ke media sosial,” ujar Kompol Supriadi.

Sementara Kanit Reskrim Iptu Muhammad Rasid, menuturkan kalau pelaku bersama korban mau damai itu boleh-boleh saja. “Meski mereka nantinya damai tapi proses hukum tetap berjalan;” tegas M Rasid.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.