Trio Pemalsu Pestisida Ditangkap Polres Garut
Garut –
Satreskrim Polres Garut mengungkap praktik pembuatan pestisida palsu yang selama ini beredar di pasaran. AM, DR, dan HE, trio pria asal Tasikmalaya ini terpaksa berurusan dengan polisi.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan masyarakat terkait pestisida murah. “Ada masyarakat yang curiga harga pestisida yang dijual di toko lebih miring. Harganya bisa setengah harga produk asli,” kata Maradona kepada wartawan, Senin (3/8/2020).
Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Polisi menangkap DR dan HE yang bertugas sebagai kurir barang. Keduanya ditangkap saat mengedarkan pestisida palsu ke beberapa toko di Garut.
“Setelah menangkap DR dan HE, kita lakukan pengembangan ke Tasikmalaya,” ujar Maradona.