Transaksi via Online, Satpol PP Kesulitan Atasi Prostitusi di Kalibata City
Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan kerap menjadi lokasi kegiatan prostitusi. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta mengakui kesulitan menangani tindakan asusila itu.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan masalah yang membuat pihaknya tak bisa mencegah kegiatan prostitusi adalah karena transaksinya dilakukan secara daring atau online. Salah satunya sulit untuk mendeteksi tamu yang ternyata merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) atau mucikari.
Kalibata City sendiri dianggapnya hanya menjadi lokasi transaksi. Sementara jika didatangi, sekilas terlihat tidak ada bedanya dengan apartemen lainnya.
“Di Kalibata City itu sistem online, pemakainya dateng ke situ nanti dijemput sama mucikarinya, jadi sebenarnya lebih banyak kepada pengelola yang ada di sana,” ujar Arifin saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Karena tak bisa melacak pelaku prostitusi, pihaknya hanya bisa melakukan inspeksi mendadak (Sidak) sewaktu-waktu. Untuk melakukannya ia akan menggandeng pihak kepolisian.
“Kita koordinasi dulu sama Polres Jakarta Selatan, yang bisa punya alat untuk mendeteksi online itu kan Kepolisian,” jelasnya.
Karena tak bisa melacak adanya transaksi lewat jaringan daring, ia tak akan menambah personel Satpol di lokasi. Ia akan menyerahkan kepada kepolisian untuk mengidentifikasi transaksi prostitusi.
“Kalau personil tambahan buat apa? Orang dia online kok. Lacaknya pakai IP lagi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan telah membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Bahkan, korban berinisial JO (15) yang dipaksa bekerja sebagai PSK juga dianiaya oleh para tersangka.
Terbongkarnya bisnis esek-esek melalui aplikasi dari Michat tersebut bermula dari adanya laporan kasus anak hilang di Polres Metro Depok pada 23 Januari 2020 lalu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama menyebut, total ada enam orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29), dan NF (19).
“Berdasarkan informasi dan bukti-bukti, korban berada di Apartemen Kalibata City. Kemudian ada penggerebekan, ternyata orang hilang itu ada di apartemen tersebut, serta korba lain sebanyak tiga orang, beserta pelaku sebanyak 6 orang,” kata Bastoni di Mapolrestro Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).