Transaksi Sabu di ATM, Dua Pria Diamankan
JAKARTA – Dua pemuda pengedar sabu ditangkap polisi saat akan bertransaksi, di depan mesin ATM di Jalan Cempaka Putih Tengah II, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020) subuh.
Tersangka AM dan RS, diamankan polisi berikut barang bukti sabu 30,52 gram, dua HP serta sepeda motor honda yang digunakan mereka.
“Pelaku kami tangkap dekat mesin ATM Bank BRI, diduga sedang menunggu seseorang mau transaksi tapi keburu terciduk polisi,” tegas Kapolres Jakpus Kombes Heru Novianto.
Keterangan yang dihimpun dari Kasubag Humas Kompol Suwatno, tertangkapnya dua pengedar tersebut, berawal dari anggota serse Narkoba Polsek Cempaka Putih, yang mendapat informasi bahwa ada pria diduga pengedar akan melakukan transaksi di dekat mesin ATM.
Begitu mendapat informasi, anggota menuju ke lokasi dan melihat dua pria seakan mau mengambil uang di ATM. Karena sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan itu, petugas segera mengamankan ke dua pria tersebut.
“Ketika barang bukti ditemukan, petugas langsung mengamankan,” papar Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sutrisno.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku disuruh pria berinsial A untuk mengantar barang haram tersebut. Namun, sebelum transaksi terjadi, tersangka keburu ditangkap. “Kini pria yang disebut-sebut itu segera dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO),” ujar Sutrisno.