Transaksi Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu Berhasil Digagalkan
MURATARA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Muratara, menggagalkan transaksi ratusan butir pil ekstasi. Dan ratusan butir pil ekstasi itu disita dari tangan Iskandar (33), buruh asal Kampung 1 Desa Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Sumsel.
Tersangka Iskandar sendiri disergap polisi saat akan bertransaksi narkoba dirumahnya, Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 09.40 WIB.
Kapolres Muratara AKBP Adi Witanto melalui Kasat Narkoba IPTU Morris Widhi Harto mengatakan jika dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti ratusan pil ektasi dan paket sabu.
“Ada 21 paket sabu terbungkus plastik klip transparan dengan berat brutto 77,34 gram, ekstasi warna biru logo marvel 176 butir, ekstasi warna hijau logo superman 64 butir, ekstasi warna merah logo donal trump 10 butir, beserta satu timbangan,” kata Iptu Morris Widhi Harto dalam rilisnya, Jum’at (18/9/2020).
Selain narkoba, petugas juga menyita HP Samsung milik pelaku, 46 pirek kaca, dua sekop pipet dan dua bal plastik klip bening.
Ditegaskan Moris, pelaku berstatus sebagai pemilik dan mengedarkan narkoba. Dan petugasnya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku Iskandar alias Dandul sering melakukan transaksi jual beli narkoba dirumahnya.
Usai dilakukan penyelidikan oleh personil Sat Resnarkoba Polres Muratara, selanjutnya personel gabungan dan Polsek Rawas Ulu langsung melakukan penangkapan. Dari hasil pengeledagan dirumahnya ditemukan BB tersebut.
“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Musi Rawas Utara untuk diperiksa lebih lanjut untuk proses penyidikan,” pungkasnya.