Tragis, Istri Hamil 6 Bulan di Batam Meregang Nyawa di Tangan Suami
BATAM, – Seorang suami di Batam berinisial TS (28) tega membunuh istrinya sendiri yang tengah hamil. Korban yakni AK yang tengah hamil 6 bulan, tewas setelah mendapat luka tusukan oleh pisau di bagian lehernya.
Kejadian ini terjadi di rumah pelaku dan korban di Tanjung Uma Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam , Kamis (11/3/21) malam. Peristiwa diawali saat keduanya cek-cok di rumahnya.
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan, awalnya pelaku tidak mengakui kejahatannya tersebut. Waktu itu salah satu keluarga korban yang merupakan pelapor mendapatkan kabar melalui telepon bahwa korban sedang kritis di RS Harapan Bunda. “Jadi keluarga korban merasa ada kejanggalan dari kematian korban sehingga melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Lubuk Baja,” kata Arya, Minggu (14/3/21).
Selanjutnya, beberapa jam kemudian pelaku mencoba memberi kabar kepada pelapor bahwa korban sudah meninggal dunia, dan pelapor langsung bergegas menuju rumah sakit. Sampai Rumah Sakit, pelapor merasa ada yang aneh dengan kronologis kejadian yang diceritakan oleh pelaku.
“Pelaku menceritakan bahwa korban tengah mengupas buah sambil memasak sosis, kemudian minyak bekas penggorengan tumpah ke lantai dan korban terpeleset, pisau yang berada di lantai terkena ke leher korban dan mengakibatkan luka robek pada leher korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, pelapor mencoba menghubungi Paman korban untuk segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Baja. Mendapatkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Lubuk dibantu Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari beberapa saksi serta mengumpulkan barang bukti. “Dari keterangan saksi dan barang bukti mengarah bahwa pelaku menganiaya korban hingga tewas,” katanya.
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku yang merupakan suami korban serta barang bukti berupa 1 helai baju jubah berwarna merah, 1 helai celana panjang berwarna cream, 1 bilah pisau dapur dengan gagang kayu.
“Pelaku diamankan Jumat (12/3/21) sekira pukul 22.30 WIB di Tanjung Kelurahan Tanjung Uma, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, kemudian membawa pelaku ke Polsek Lubuk Baja guna proses lebih lanjut,” pungkasnya.