Todong Pengendara Motor Pakai Pistol Mainan, Petugas Gadungan Ditangkap
DEPOK – Pemuda pengangguran di Sukmajaya, Depok, diringkus anggota Reskrim Polsek Sukmajaya usai merampas HP milik seorang pengendara motor dan menodongnya dengan senjata mainan.
Kapolsek Sukmajaya AKP Ibrahim Sadjab menjelaskan penodongan tersebut sekitar pukul 23.30 WIB ketika korban pengendara motor Yusuf dan Ihsan diberhentikan paksa oleh pelaku RS (25), Keduanya disuruh turun dari motor dan tiarap di Jalandengan diancam pistol.
Setelah pelaku merampas tas salempang milik korban berisi dua HP, setelah itu pelaku kabur. Merasa ada kesempatan kedua korban langsung mengejar pelaku sambil meneriaki maling dan akhirnya berhasil ditangkap massa.
“Pada waktu kejadian, anggota kita sedang melakukan observasi di sekitar wilayah tersebut, melihat ada kerumunan warga pelaku langsung diamankan dibawa ke Polsek,”ujarnya kepada Poskota didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya Iptu Sutiyasno.
Perwira yang pernah dinas di Satuan Gegana Brimob Kelapa Dua Depok ini mengaku setelah pelaku RS diintrogasi penyidik pistol yang digunakan pelaku untuk mengancam para korban hanya mainan dan mengaku sebagai anggota palsu.
“Pistol main-mainan pelaku beli di pinggir jalan toko mainan untuk digunakan untuk berbuat kejahatan kita sita sebagai barang bukti, berserta ikat pinggang sarung pistol, ” katanya.
Sementara itu hasil pengakuan pelaku melakukan aksi kejahatan baru pertama dan itu lantaran terpaksa dilakukan karena kebutuhan ekonomi.
“Karena tidak bekerja pelaku putus asa dan mengambil jalan pintas dengan berbuat kejahatan untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya,” tutupnya.
“Mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan tindak pidana pemerasan dengan ancaman sesuai Pasal 368 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.”