Tewas Ditembak Saat Bawa Rokok Ilegal, Keluarga Haji Permata Lapor ke Polda
BATAM – Keluarga dari pengusaha Batam, Haji Permata akhirnya resmi melaporkan kejadian penembakan yang merenggut nyawa Haji Permata, pada Jumat (15/1/2021). Keluarga resmi melapor ke Polda Kepri pada Jumat (15/1/2021) malam.
Laporan terkait tewasnya Haji Permata ke Polda Kepri ini, dikatakan anak dari Almarhum Haji Permata Arjuna, Sabtu (16/1/2021). “Kita sudah resmi buat laporan ke Polda Kepri, dan sudah diterima,” ujarnya.
Dia menjelaskan, dirinya melapor ke Polda Kepri didampingi oleh adiknya Haji Permata yakni Salehuddin, dan juga Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Batam, Masrur Amin. “Kami buat laporan pada Jumat (15/1/2021) malam, dan selesai Sabtu (16/1/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,” katanya.
Jenazah Haji Permata juga sudah dikebumikan di TPU Air Raja, Tanjung Sengkuang pada Sabtu (16/1/2021) setelah sebelumnya diotopsi di RS Bhayangkara Polda Kepri.
Sementara itu, Ketua KKSS Kota Batam, Masrur Amin mengatakan, tak hanya Haji Permata yang ditembak oleh petugas Bea Cukai, namun ada dua orang lainnya. Dia menjelaskan, pada speed boat naas tersebut saat kejadian ada enam orang termasuk Haji Permata.”Jadi ada tiga orang tertembak oleh petugas Bea Cukai. Satu ditembak di kepala, satu di kaki, dan almarhum Haji Permata ditembak di jantung satu tembakan, dan di dadanya dua tembakan,” jelasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol. Arie Dharmanto membenarkan adanya laporan tersebut. Dikatakan Arie, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi pada Polda Riau, karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada di Riau.
“Sebagai langkah awal untuk melakukan otopsi saja, karena TKP nya di Tembilahan, wilayahnya Polda Riau. Mungkin akan kami kordinasikan dengan Krimum Polda Riau, untuk menindaklanjuti,” katanya.