Terungkap, Hasil Curian Alkes dan Obat-obatan Dijual Karyawan RSUD Dr. Adjidarmo Melalui Medsos
AW salah satu karyawan pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Adjidarmo Rangkasbitung mengakui bahwa dirinya beserta 6 karyawan lainnya telah melakukan pencurian berbagai alat kesehatan (Alkes) dan juga obat-obatan pada gudang Farmasi Dr. Adjidarmo Rangkasbitung.
Hal tersebut diakuinya setelah dirinta beserta 6 karyawan lainnya yakni SWI, JHT, TH, SM, IS, dan RJ diciduk oleh Tim Serigala Satreskrim Polres Lebak.
Kepada wartawan, AW mengatakan, bahwa alkes hasil curiannya itu dia jual melalui media sosial (medsos).
“Dijual lewat Facebook, kalau ada yang mau langsung di chat pribadi, ” aku AW kepada wartawan di Aula Mapolres Lebak, Rangkasbiutng, Selasa (18/5/2021).
Dikatakan AW, barang hasil curiannya sendiri dirinya hingga ke luar daerah Kabupaten Lebak.
“Penyerahan barangnya dengan system COD atau bertatap muka. Transaksinya itu dilakukan di Cikupa, Balaraja dan Tangerang. Atas perbuatannya mereka dijeral pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun,” tandanya.
Sementara, pelaku lainnya yakni I mengaku, terpaksa melakukan pencurian ini lantaran terlilit utang sebanyak 4 juta. Aksinya pun disebutnya baru 3 kali.
“Punya utang 4 juta, dan saya baru tiga kali melakukan pencurian ini,” katanya.