Wed. Sep 25th, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Terungkap! Dipicu Kesal Saling Ejek di Medsos Jadi Motif 7 Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Tangerang

Tujuh pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial A (20) telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Rajeg.

Tujuh pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban di Jalan Raya Kampung Periuk RT 04 RW 04, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang, Selasa (8/6/2021).

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi sekira pukul 01.30 WIB.

Mulanya, korban dijemput oleh teman sebayanya untuk pergi ke Kampung Periuk. Tujuannya, korban mencari di antara tujuh pelaku yang sempat membawa kekasihnya.

Kemudian, mereka pergi mengendarai 4 unit sepeda motor, dengan masing-masing sepeda motor berjumlah 3 orang.

“Sesampainya di TKP sekira pukul 01.30 WIB, korban langsung dikeroyok. Sementara temannya yang lain melarikan diri,” ujarnya di Polresta Tangerang, Kamis (10/6/2021).

Wahyu menyebut, tujuh pelaku itu mengeroyok korban hingga mengalami luka cukup parah. Beruntung ada warga setempat melerai aksi itu sehingga nyawa korban masih selamat.

Dari hasil pemeriksaan, tujuh pelaku mengaku mengeroyok korban karena dendam dengan kelompok korban di Kampung Rajeg Kulon yang kerap mengejek di media sosial.

“Jadi motif pelaku ini karena dendam dengan kelompok di kampung korban atas ejekan di medsos. Sehingga pelaku mengeroyok korban,” terangnya.

Polisi mengamankan barang bukti sebilah celurit bergagang kayu yang digunakan pelaku mengeroyok korban, dan 2 buah balok kayu.

Atas perbuatannya, tujuh pelaku dikenakan pasal 170 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukum maksimal 5 tahun penjara.

Pengeroyokan Dipicu Minum Miras

Kapolsek Rajeg AKP Tatang Sutisna menuturkan, tujuh pelaku juga terbukti sering mengonsumsi minuman keras (miras).

 

“Pelaku mengonsumsi miras. Mereka mengakui kerap minuman miras dan saat peristiwa pengeroyokan juga dibawah pengaruh alkohol,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga dari tujuh orang pelaku pengeroyokan terpaksa harus dilumpuhkan kakinya dengan timah panas oleh Unit Reskrim Polsek Rajeg.

Ketiga pelaku Riki Ahmad Wiguna, Rian, dan Muhamad Opik berusaha melarikan diri saat akan ditangkap polisi, pada Rabu (9/6/2021).

Total tujuh pelaku tersebut yakni, RAW (24), R (24), MO (22), S (20), IF (19), MSB (27), dan KA (18).

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.