Tertangkap Basah Embat Motor, Pemuda di Bogor Babak Belur
Kepergok mencuri motor diparkir depan toko kaca di Desa Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/1/2021), seorang pemuda dibekuk lalu dihakimi massa hingga babak belur.
Kapolsek Kemang Polres Bogor, Kompol Agus Suyandi mengatakan, pelaku A (20), warga Cilendek Bogor Kota, mendapatkan pengadilan jalanan babak belur dihakimi massa usai kepergok mencuri motor milik salah seorang karyawan toko kaca.
“Korban Wahyudin ini memergoki pelaku sedang mengambil motor Honda Beat F-2201-EN yang diparkir depan toko. Sempat mengejar tapi beberapa meter dari lokasi massa telah berhasil ditangkap dan babak belur,” ujarnya kepada Poskota.co.id saat dihubungi, Minggu (17/1/2021) pagi.
Sementara itu, pengakuan pelaku yang merupakan residivis kasus curanmor baru keluar dari Lapas Pondok Rajeg ini, sudah beberapa kali mencuri motor.
“Sasarannya random pelaku bersama ketiga temannya kelompok Cigudeg perbatasan Rumpin ini sudah tiga kali melakukan dengan target yang diparkir dipinggir jalan,” katanya.
Motif pelaku mencuri, lanjut Kompol Agus, dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan kunci palsu letter T.
“Motor yang menjadi incaran kawanan pelaku ini rata-rata Honda Beat. Motor yang sudah berhasil dijual sebanyak tiga kali per unit dijual Rp2 juta dan uang digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya.
“Masih kami kejar ketiga temannya yang masih DPO. Barang bukti disita sejumlah mata anak kunci letter T dan motor korban,” imbuhnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP pencurian motor dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.