Tersangka Prostitusi Buka Suara, Salurkan PSK dari Kalijodo ke Gang Royal
Jakarta –
Seorang wanita berinisial H ditangkap polisi karena menjadi agen penyalur PSK ke Kafe Khayangan, Jakarta Utara. H pun buka suara terkait perannya dalam menyalurkan PSK ke kafe tersebut selama 3 tahun.
“Kalau memang harus di-global semuanya pas zaman Kalijodo saya sudah lama (salurkan PSK). Itu dari 2017 ‘kan semenjak Kalijodo tutup ya 2-3 tahun lah (beroperasi),” kata tersangka H saat berbincang-bincang dengan wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/1/2020)
H mengaku sebelumnya dirinya mulai memasok wanita untuk dipekerjakan sebagai PSK di Kalijodo. Setelah Kalijodo dihancurkan, H menyebut dirinya mulai memasok PSK di kafe-kafe lain salah satunya di Kafe Khayangan.
“(Menyalurkan PSK ke) Kafe Khayangan sama daerah Jakarta beberapa,” jelas H.
H enggan menjabarkan kafe mana saja yang menjadi tempatnya menyalurkan PSK. Dia juga mengaku tidak menyalurkan PSK ke hotel-hotel maupun apartemen.
Tugas H hanya sebagai penyalur PSK. Dia memiliki rekan-rekan yang bertugas mencari PSK lalu diserahkan ke H dan H mulai menyalurkan ke kafe-kafe termasuk Kafe Khayangan.
“Ada pelaku yang bawa (PSK) ke sini. Jadi memang ibaratnya mereka (kafe-kafe) pada nyari dan mereka langsung ngontak ke saya,” kata H.
H juga memiliki sebuah kos-kosan yang dihuni oleh para wanita PSk Itu. Dia menampung wanita itu sebelum disalurkan ke kafe-kafe prostitusi di Jakarta.
“Kos memang saya yang bayar buat anak-anak itu,” kata H.
Untuk biaya sendiri, H mengaku mendapat uang sebesar Rp 1 juta dari setiap 1 wanita yang dia jual ke kafe prostitusi. H mengaku sudah dua kali memasok PSK ke Kafe Khayangan termasuk PSK yang masih ABG. Total, sebanyak 8 PSK disalurkan tersangka ke Kafe Khayangan.