Tersangka Nekat Menipu Dompleng Presiden Jokowi, Tak Disangka Uangnya Dipakai Buat Ini, Korban Rugi Rp75 Juta
Tersangka kasus penipuan berinisial AH (29) kepada pesinetron Fahri Azmi menggunakan uang hasil penipuan untuk jalan-jalan.
Fahri merugi Rp75 juta akibat ditipu tersangka dengan modus sebagai utusan Presiden Jokowi dan orang penting dalam pemerintahan.
“Uangnya buat jalan-jalan,” kata tersangka AH saat ditanya polisi dama konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).
Saat ditanya lebih jauh oleh polisi, AH mengaku dirinya tidak jalan-jalan ke luar negeri sebab masih dalam pandemi Covid-19.
“Masih dalam negeri karena masih pandemi gini,” ucap tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, pelaku berupaya mencitrakan diri sebagai utusan Presiden Jokowi dan sebagai orang kepercayaan pemerintah.
Modus yang tersangka lakukan adalah dengan memalsukan dokumen-dokumen.
Seperti dokumen Menteri Sekretariat Negara yang diakui tersangka itu adalah palsu.
“Yang bersangkutan juga melengkapi dokumen utusan khusus presiden sebagai anggota Sustainable Development Goals United Nations.
“Ini diakui tersangka dia buat sendiri,” ujar Ady di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (31/8/2021).
Selain itu, tersangka dalam melakukan penipuan juga mengaku sebagai mantan calon Menteri Kesehatan setelah Menteri Terawan.
“Tersangka juga memalsukan cap yang dibuat sendiri,” jelas Ady.
Adapun tersangka juga mengaku sebagai dokter dan melakukan pemalsuan identitas dalam KTP yang bersatus sebagai dokter.
“Di KTP dia adalah dokter ontologi, padahal yang bersangkutan gapunya kerjaan,” paparnya.
Ady menjelaskan, tersangka pernah berstatus sebagai mahasiswa kedokteran dengan kuliah di salah satu Universitas.
Namun kuliahnya tidak sampai selesai.
“Tersangka tetap mengaku kepada orangtuanya berkuliah agar dapat uang bulanan.
“Berbagai cara yang dia lakukan untuk survive, mungkin dia melihat literatur kemudian juga banyak redaksi-redaksi nasional yang bisa ia lihat,” jelas Ady.
Dikatakan Ady, dengan kemampuan tersangka yang pernah menjadi mahasiswa kedokteran, hal itu kemudian dimanfaatkan tersangka.
Hal tersebut untuk melakukan akal bulusnya dengan cara menipu korbannya yang diketahui berjumlah lebih dari satu orang.
“Yang bersangkutan pernah ikut podcast, podcast itu dokter Karina dia bisa menjelaskan masalah kanker, mungkin dipaham saat dia kuliah, dia bukan dokter sama sekali tapi pernah berkuliah,” paparnya.
Atas kejadian itu, korban yang merupakan pesinetron itu harus mengalami kerugian sebesar Rp75 juta akibat mentransfer uang ke rekening tersangka.
“Sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh tersangka kita sementara mengenakan pasal 378 KUHP atau pasal 372 ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemain sinetron ‘Ganteng-Ganteng Serigala’, Fahri Azmi diduga menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo inisial berinisial AH.
Ia ditipu sebesar Rp75 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, Rabu (14/7/2021).
Laporan Fahri terkait penipuan itu teregister dengan nomor LP/B/3472/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Kuasa Hukum Fahri Azmi, Fahmi Bachmid mengatakan, penipuan yang dialami oleh kliennya terjadi pada sekitar bulan Juni 2021.
Fahmi bertemu dengan AH yang saat itu mengaku sebagai utusan khusus Presiden Jokowi sedang terlibat masalah.
“Fahri ini menalangi uang sebesar Rp75 juta, karena AH ada masalah.
“Alasan secepatnya diganti. Yang jadi masalah dan kami laporkan, itu pencatutan yang mengaku utusan Presiden itu,” ujar Fahmi saat dihubungi, Kamis (15/7/2021).