Tersangka Kasus Pembakar Tetangga Sendiri di Cengkareng Jakbar Diringkus Polisi
Pelarian TB, pelaku pembakar tetangganya sendiri di Cengkareng, Jakarta Barat, selama dua bulan harus pupus sebab saat ini ia sudah di cokok polisi pada, Senin (31/5/2021).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Joko Dwi Harsono membenarkan penangkapan kepada tersangka.
“Benar, kita baru saja menangkap tersangka pembunuhan di Cengkareng,” ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa tersangka ditangkap di kawasan Cibaliyung, Banten, sore hari.
Sementara, Kanit Kriiminal Umum Polres Metro Jakarta Barat AKP Dimitri Mahendra menerangkan, ketika dilakukan penangkapan di Cibaliyung, Banten tersangka TB ini tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya.
“Saat ini pelaku amankan dan kami akan kembangkan untuk pencarian barang bukti serta motif pelaku,” ungkapnya.
Dimitri engga menjelaskan lebih rinci soal penangkapan tersangka terkait tragedi pembakaran tersebut sebab akan diadakan jumpa pers.
Nanti di sampaikan oleh pak Kapolres,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, Mulyono (40) menjadi korban pembakaran oleh tetangganya sendiri di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakarta Barat Maret 2021 lalu.
Setelah 10 hari di rawat di RSUD Cengkareng korban pun dinyatakan tewas pada Rabu (31/3/2021) lalu.