Tersangka Kasus Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit Tidak Punya Keahlian Medis, Awalnya Coba-coba!
trans7sport.com – Tersangka Salimah membuka praktik aborsi ilegal berawal dari coba-coba hingga akhirnya berjalan setahun. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Dhimas Prasetyo menuturkan, tersangka mendapatkan kemampuannya dari belajar sendiri.
“Tersangka S ini, sama sekali nggak punya keahlian bidang medis, hanya autodidak. Pernah dampingi seorang dokter, tapi sudah tutup sekarang,” kata Dhimas di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023.
“Tersangka S ini, sama sekali nggak punya keahlian bidang medis, hanya autodidak. Pernah dampingi seorang dokter, tapi sudah tutup sekarang,” kata Dhimas di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023.
Pasien yang ditangani klinik aborsi itu sekitar tiga hingga empat orang per hari, paling banyak delapan orang. Tarif yang dipasang antara Rp 4,5 juta hingga Rp 9 juta lebih, sesuai dengan usia kandungan pasien.
Untuk mendapatkan pasien, pelaku membuat situs sendiri dan memasang iklan. Sehingga para pasien dengan mudah mencari melalui kata kunci “cara gugurkan”.
“Modusnya setelah ada nomor WhatsApp yang dihubungi, dari WhatsApp diarahkan ke rumah sakit yang disampaikan. Seolah-olah tindakan resmi,” ujar Dhimas.
Pasien akan diarahkan ke depan rumah sakit yang berada di Jalan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Namun runah sakit itu hanya digunakan untuk titik penjemputan dan tidak terkait praktik ilegal ini.
Nantinya akan ada orang yang menjemput dan membawa ke klinik aborsi di Duren Sawit tersebut. Syarat khususnya perempuan yang akan mengugurkan kandungannya tidak boleh membawa laki-laki dan hanya boleh diantar dua hingga tiga orang.
“Ada peran tersangka yang jemput, kemudian diarahkan diputar-putar lalu ke tempat praktik,” tutur Dhimas Prasetyo.
Sebelum pengguguran, kandungan pasien akan dicek USG. Barang bukti yang ditemukan ada obat bius yang diduga digunakan saat melakukan aborsi.
Pasca operasi, pasien akan diberi jadwal kontrol satu atau dua kali. Kemudian mereka diberi obat-obatan yang masuk dalam kategori obat keras.
Polisi masih menelusuri dari mana suplai obat-obatan itu didapat. “Nanti ditelusuri cara dapatnya. Obat keras semuanya juga dapat ilegal, HCL juga ilegal. Ditelusuri, kok bisa dapat obat-obatan itu,” kata Dhimas.
Cairan kimia HCL itu digunakan untuk melarutkan janin yang sudah dikeluarkan. Para tersangka akan membuangnya jasad janin yang sudah hancur ke toilet.
Dalam kasus klinik aborsi ilegal ini, sudah ada empat orang lain yang jadi tersangka, selain Salimah. Tersangka HH berperan membantu tindakan pengguguran kandungan. IS berperan sebagai pengawas dan penjaga klinik aborsi. EP bertugas membawa mobi dan menjemput pasien, kemudian SR sebagai penerima pembayaran aborsi dan mengantar pasien ke lokasi.