Terpergok Menghidupkan Motor Warga, Dua Pemuda di Pondok Aren Ditangkap Lantas Diserahkan ke Polisi
Warga Kelurahan Jurang Mangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, menangkap dua orang maling motor, Jumat (23/4/2021) dini hari.
Keduanya adalah pemuda RM (26) dan EJ (19), mereka terpergok sudah menghidupkan sepeda motor milik warga di Jalan KH. Wahid Hasyim, RT 005 RW 002 Kelurahan Jurang Mangu Timur.
Ketua RT setempat, Nurito (43) mengatakan, kedua pelaku diamankan oleh warga setempat saat sedang beraksi sekitar pukul 03.00 WIB.
Menurut dia, saat itu pemilik kendaraan diberitahukan oleh tetangga rumahnya bahwa ada gerak-gerik dua orang remaja mencurigakan.
“Pemilik kendaraan oleh warga kami diberitahu, kalau ada dua orang seperti mau berbuat kriminal. Kemudian pelaku dipantau, dan benar melakukan pencurian sepeda motor korban,” ujarnya dikonfirmasi, Sabtu (24/4/2021).
Nurito menuturkan, salah satu warga pernah menjadi korban kemalingan sepeda motor. Karena itu dua remaja RM dan EJ diduga merupakan orang sama.
“Warga sudah curiga dari awal. Dan kecurigaan benar pelaku berusaha menyalakan motor korban yang telah berhasil dikuasai pelaku,” jelasnya.
Kemudian, oleh pemilik motor dan warga yang ronda pada saat itu, kedua pelaku diteriaki maling dan kedua pelaku tersebut tertangkap warga. “Kemudian kami lapor Polisi dan dibawa ke Polsek Pondok Aren,” ungkapnya.
Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat Polisi dengan pasal pencurian dengan pemberatan, sesuai pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Riza Sativa menuturkan, keduanya saat ini telah berada di ruang tahanan Polsek Pondok Aren dan masih dalam pemeriksaan Polisi.”Sudah kami amankan dan dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Riza.