Terlibat Serangkaian Pembobolan Toko, Dua Residivis Kambuhan Diringkus
Situbondo –
Pernah sama-sama di penjara, tak membuat dua pria ini jera. Buktinya setelah menghirup udara bebas, dua residivis ini kembali kompak bikin ulah. Aksi keduanya pun bahkan cukup merajalela. Mereka terlibat serangkaian pembobolan toko dan konter HP di wilayah hukum Situbondo.
Akibat perbuatannya, kini kedua bandit kambuhan itu terpaksa harus berurusan dengan polisi lagi. Kedua pelaku itu adalah Purnomo (41), warga Curahdami Bondowoso; serta Usman (38), warga Wongsorejo Banyuwangi. Keduanya diringkus Unit Resmob Polres Situbondo di wilayah Banyuwangi, Rabu (29/4) tadi malam.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan bebagai peralatan melakukan kejahatan. Di antaranya, 4 buah ponsel, obeng, engkol, palu, sejumlah pakaian, seekor burung lovebird, dan sebuah sepeda motor Honda Beat.
“Sementara ada 4 TKP pencurian dengan pemberatan yang diakui kedua tersangka. Sasarannya toko dan konter HP. Tapi sampai sekarang masih terus kami kembangkan,” kata Kapolres Situbondo AKBP Sugandi kepada detikcom, Kamis (30/4/2020).
Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, sejak sama-sama bebas dari Lapas Banyuwangi akhir 2019 lalu, keduanya melakukan serangkaian aksi pembobolan di Situbondo. Sejak Januari hingga Maret 2020 lalu, ada empat lokasi pembobolan yang diakui keduanya. Antara lain, sebuah mini market milik Darmawati (49), di Desa Sumberanyar Kecamatan Banyuputih,dengan kerugian Rp 100 juta.
Selain itu, kedua pelaku juga membobol minimarket milik H Ponali, di Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih, dengan kerugian Rp 20 juta; pembobolan minimarket milik Hendi Liang di Jalan Argopuro Situbondo dengan kerugian Rp 7 juta. Satu TKP lagi, konter Alina Cell milik Lina (41), di Jalan Anggrek Situbondo, dengan total kerugian Rp 35 jutaan.
Modus yang dijalankan keduanya cendrung sama. Mereka beraksi malam hari, setelah sebelumnya selesai ‘menggambar’ calon lokasi pencurian dengan cara pura-pura jadi pembeli. Dalam aksinya, pelaku Purnomo selalu berperan sebagai eksekutor. Sementara rekannya si Usman bertugas mengawasi keadaan di luar toko.
Purnomo yang bertugas membobol, selalu menyelinap masuk ke dalam lewat atap toko. Tiba di dalam, residivis yang sudah 5 kali keluar masuk penjara kasus pencurian itu langsung menguras sejumlah barang berharga. Dalam aksinya, Purnomo juga merusak beberapa CCTV yang terpasang dalam toko.
“Yang dari konter itu kita dapat HP android 16 buah. Sudah kita jual semuanya. Uangnya buat minum dan kita bagi. Ini sebagian buat beli HP seharga Rp 7,5 juta,” aku Purnomo di depan polisi.
Aksi keduanya terungkap, setelah polisi mempelajari CCTV di beberapa toko yang masih bisa dimonitor. Selebihnya, polisi juga berhasil menelisik sejumlah ponsel curian yang dilego tersangka. Dari situlah, polisi berhasil mengantongi nama Purnomo dan Usman sebagai pelaku pembobolan.
Tanpa buang waktu, Unit Resmob gabungan Wilayah Timur dan Tengah Polres Situbondo segera melakukan pengejaran. Usman ditangkap lebih dulu di rumahnya di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Berikutnya, Purnomo dibekuk di tempat kosnya di kawasan Ketapang, Banyuwangi. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
“Sejumlah barang bukti juga sudah kita amankan. Baik hasil kejahatan maupun alat yang digunakan keduanya menjalankan kejahatan. Saat ini kedua pelaku terus menjalani proses penyidikan,” tandas AKBP Sugandi