Fri. Nov 22nd, 2024

Berita olahraga dan game online Trans7sport

Link altenatif Nagaliga : nagasuara.com ,trans7sport.com , Prediksinagaliga.com , nagaliga.xyz , nagaliga.me , nagaliga.info , nagaligasbo.com , nagaliga.best , nagaliga.club , nagaliga9.com , nagaligaqq.com , togelnagaliga.com

Terlibat Perampokan, Sekdes Sobang Tabrak Polisi

BOGOR – Sekretaris Desa (Sekdes)  Sobang, Kabupaten Lebak, Banten adalah satu dari enam pelaku perampokan sadis di Bogor.  Polisi yang memburu mereka menghadiahi sang kades sebutir peluru akibat melawan saat disergap.

Kapolres Bogor, AKBP Muhammad Joni, mengatakan para pelaku yang merupakan mantan narapidana atau warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Paledang, Kota Bogor ini diburu petugas. Mereka terdeteksi merampok di rumah Apip di Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada 15 Januari 2020.

Setelah mendapati laporan tersebut serta melakukan pengecekan ke TKP, para personil Polsek Cijeruk melakukan upaya penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bogor. Kawanan ini ditangkap aparat Polsek Cijeruk dan Sat Reskrim Polres Bogor di Banten, Sukabumi, Cianjur dan Bogor.

Enam pelaku itu adalah AH, L, A alias E, MW alias K, S alias I dan R alias H. Dua di antaranya dilumpuhkan karena melawan petugas. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti kejahatah di antaranya golok, cincin emas beserta suratnya, dan HP.

“Polisi melumpuhkan S alias E, Sekretaris Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, karena melawan petugas. S ini juga mantan warga binaan Lapas Kelas II A Paledang, Kota Bogor,” kata Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kamis (6/2/2020).

Perlawanan S kepada petugas hingga berakhir dengan ditembaknya kakinya. Ini dilakukan karena ia menabrakkan kendaraannya ke polisi.

“S alias E ini memang terkenal sadis apalagi dia pernah dipenjara karena melakukan tindak pidana pencurian. Karena dia melawan dan menabrakkan kendaraannya ke petugas, akhirnya terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas,” ujar AKBP Joni.

Komplotan perampok sadis yang beraksi  di rumah Apip ini membawa kabur dua mobil, satu motor, 3 HP,  uang tunai Rp9 juta dan  puluhan  gram perhiasan emas.

Pelaku perampokan kini ditahan, guna menjalani pemeriksaan. Polisi masih mengejar empat pelaku lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka di jerat pasal 365 Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Aksi enam bandit ini yakni menyekap dan mengikat Apip dan istrinya Iyen dengan lakban. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan kekerasan fisik atas korban disertai ancaman senjata tajam. Kekerasan fisik ini, membuat  Iyen terluka di bagian kepala karena dipukul dengan benda tumpul.

“Enam orang pelaku perampokan sadis ini kami amankan di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur dan di Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Provinsi Banten. Mereka kami tangkap tidak secara sekaligus, karena berada dilokasi yang berbeda,” kata AKP Benny Cahyadi, Kasat Reskrim Polres Bogor.

Ia menambahkan,  selain S alias E, petugas juga melumpuhkan satu orang pelaku perampokan sadis lainnya. Dia merupakan residivis yang belum lama keluar dari Lapas Paledang.

“Dua dari 6 pelaku perampokan sadis ini berani melawan petugas dengan cara menabrakkan kendaraan dan hendak membacok petugas dengan menggunakan golok. Langkah tegas diambil petugas sebelum menjadi korban,“ tandas AKP Benny sambil menambahkan,  total kerugian korban mencapai Rp 350 juta.

Korban yang usai melapor perampokan di rumahnya, lalu membuat visum rumah sakit usai memberikan keterangan. Terdapat memar di bagian kepala dan pundak pasutri ini. Usai melumpuhkan korban, pelaku menggasak 1 unit Mobil merk Toyota Rush, 1 unit Mobil Pick Up merk Mitsubishi, 1 unit sepeda motor merk Honda, seperangkat perhiasan emas dengan berat total sebanyak 30 gram, surat-surat berharga, 3 telepon seluler, barang-barang sembako, dan uang tunai senilai Rp 9 juta.

Kapolsek Cijeruk, Kompol  Nurahim menambahkan, terhadap barang bukti berupa 2 unit mobil, 1 motor dan barang milik korban lainnya yang belum ditemukan oleh petugas terus dilakukan upaya penelusuran serta dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Barang Bukti.

Leave a Reply

Categories

Social menu is not set. You need to create menu and assign it to Social Menu on Menu Settings.