Terkait Tawuran di Kramat Sentiong Polisi Menangkap Tiga Pelaku, Semua Positif Narkoba
Terkait aksi tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin (28/6/2021) dini hari lalu, polisi melanjutkan penegakan hukum, dengan menangkap para pelaku.
Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto mengatakan, tiga pelaku tawuran ditangkap pada Selasa (29/6/2021) malam kemarin.
Ketiganya yakni H (25), O (27), dan AN (41). Mereka ditangkap di lingkungan rumahnya di Kelurahan Kramat, Senen, ketika petugas melakukan penyisiran.
Menurut Kapolsek, dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan petugas, menunjukkan bahwa semua positif narkoba.
“Ketiganya sudah dilakukan tes urin dan positif narkoba mengonsumsi amphetamine,” kata Ari saat dikonfirmasi, Rabu (30/06/2021).
Dengan penangkapan terbaru ini, maka total sudah ada tujuh pelaku tawuran yang diamankan.
Empat Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, polisi sudah menangkap empat pelaku lainnya, satu dari kelompok Kramat dan tiga dari kelompok Johar Baru.
Tawuran ini memang melibatkan dua kelompok warga dari kelurahan Kramat dan kelurahan Johar Baru yang letaknya bersebelahan.
Kapolsek Johar Baru Kompol Edison mengatakan, tawuran ini terjadi karena dendam lama antara dua kelompok, yakni warga kelurahan Johar Baru dan warga kelurahan Kramat.”Penyebab tawuran ya dendam lama antara dua kelompok ini. Mereka janjian untuk tawuran di sosial media,” kata Edison, Selasa (29/06/2021) kemarin.