Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Mantan Atlet Nasional Maria Lawalata Karena Kesulitan Ekonomi
JAKARTA – Mantan atlet nasional, Maria Lawalata, sempat terjerat pidana kasus penggelapan uang Rp150 juta. Pelaku, mengaku tidak mampu mengembalikan uang tersebut karena sempat terkendala ekonomi.
“Itu (uang) untuk hutang-hutang yang lain. Yang jelas ada kondisi ekonominya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto Wicaksono, Senin (27/7/2020).
Meski demikian, Wirdhanto memastikan bahwa hutang tersebut sudah dilunasi per hari ini. “(Dibayar) full hari ini, dari keluarga,” ucap Wirdhanto.
Adapun kasus yang menjerat Maria ini bergulir sejak 2016 lalu. Maria meminjam Rp 150 juta kepada BI untuk mengembangkan sekolah sepak bola (SSB) Big Stars yang dikelolanya.
Nyatanya, uang tersebut tidak dipakainya untuk kepentingan SSB, melainkan kepentingan pribadinya. Setelah beberapa kali mediasi, akhirnya kasus ini berujung damai pada Juli 2020 ini.
Maria Lawalata adalah mantan atlet nasional dari cabang olahraga atletik. Dirinya sempat mengharumkan nama bangsa setelah meraih medali emas pada Sea Games 1991.