Terjerat Kasus Narkoba, Anton J-Rocks Mengaku Menjadi Korban
JAKARTA – Polres Tanjung Priok, merilis penangkapan Anton J-Rocks dan tiga rekannya dalam kasus narkotika jenis ganja. Anton J-Rocks, nama aslinya Anton Rudi Kelces (38), yang juga dikenal sebagai drummer Band J-Rocks. Di hadapan awak media, Anton mengaku jadi korban.
“Gua pengen minta maaf sama keluarga, temen-temen, masyarakat, bahwa gua korban penyalagunaan ganja ini,” katanya di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).
Penggebuk drum ini juga, lantas meminta masyarakat untuk menjadikan kasus yang menjeratnya sebagai pelajaran. Ia berharap orang-orang di luar sana menjauhi narkoba sebelum terkena jeratan hukum.
“Gua berharap buat temen-temen yang masih pake narkoba di luar berhenti sebelum telat daripada kaya gua gini,” kata Anton.
Selain menangkap Anton J Rocks, polisi juga meringkus tiga tersangka lainnya yang merupakan kru dan mantan kru J Rocks. Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial M (38), DN (33), dan W (55).
Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap D yang merupakan pemasok barang haram tersebut.
Terhadap para tersangka yang sudah diamankan, polisi melakukan tes urin dan mendapati keempat orang itu positif mengonsumsi ganja. Keempatnya diduga melanggar Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.