Terinspirasi Aulia Kesuma, Istri dan Selingkuhan Coba Bunuh Suami
JAKARTA – Rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan oleh istri dan selingkuhan terhadap suami digelar dalam 18 adegan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (3/10/2019). Dalam reka ulang ini, BHS (33) dan YL (40), atau istri korban VT (42) dihadirkan sebagai tersangka.
YL dan selingkuhannya, BHS, merencanakan pembunuhan terhadap VT setelah terinspirasi kasus Aulia Kesuma. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto.
“Jadi yang dia tonton adalah kasus yang ada mobil dibakar di daerah Sukabumi. Kemudian TKP-nya ternyata di dalam mobil itu korban sudah dibunuh di Jakarta Selatan,” katanya.
Inspirasi dari kasus Aulia digunakan BHS dan YL dalam rencana pembunuhan kedua, yakni dengan menyewa pembunuh bayaran. Dari berita soal Aulia Kesuma yang pada Agustus lalu menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya, BHS menghasut YL.
Sebagai otak utama di balik rencana pembunuhan VT, BHS mengajukan opsi pembunuh bayaran. YL pun menyepakatinya, kemudian ia memberikan uang Rp300 juta kepada BHS untuk menyewa pembunuh bayaran yang berjumlah dua orang.
Sementara itu, pada opsi pertama, Bayu dan YL sepakat untuk meracuni VT dengan sianida. Ketika ditanya apakah sianida terinspirasi dari kasus ‘Kopi Sianida Jessica Wongso’ pada 2016 silam, Kapolres belum dapat memastikannya.
“Ini akan kita dalami lagi terkait inspirasi untuk penggunaan racun sianida,” kata Budhi.